Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Butuh 10 Tahun Singkirkan Siaran TV Analog

Butuh 10 Tahun Singkirkan Siaran TV Analog


- detikInet

Jakarta - Indonesia butuh waktu kira-kira sepuluh tahun untuk menyingkirkan siaran televisi analog dan kemudian bertransisi menjadi siaran digital.

Untuk menyongsong era siaran digital di rentang waktu selama itu, Menkominfo Mohammad Nuh beserta jajarannya telah menyiapkan tiga tahapan.

Tahap pertama, mulai 2008 sampai 2012, pemerintah secara perlahan akan menolak pengajuan izin baru untuk siaran analog. Sementara, tahap kedua 2013-2017, kegiatan yang jadi agenda utama ialah penghentian siaran TV analog di kota-kota besar dilanjutkan dengan daerah regional lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di selang waktu itu, pemerintah secara intensif akan menerbitkan izin bagi operator yang awalnya beroperasi analog ke digital. Di tahapan itu pula pemerintah mulai membuat pemetaan lokasi dimulainya siaran digital dan dihentikannya siaran analog, serta mendorong industri elektronik dalam negeri dalam penyediaan peralatan penerima TV digital set top box.

Sedang tahap ketiga atau terakhir, merupakan periode dimana seluruh siaran TV analog dihentikan. Sementara siaran TV digital beroperasi penuh pada band IV dan V, dan kanal 49 ke atas digunakan untuk sistem telekomunikasi nirkabel masa depan.

"Itulah tahapan-tahapan yang telah ditentukan," kata Nuh dalam keterangannya yang dikutip detikINET, Senin (11/8/2008).

Ngobrol soal TV digital yuk di detikINET Forum!
(rou/dwn)




Hide Ads