Sekretaris Jenderal Idtug Muhammad Jumadi menilai hal itu memberikan peluang terjadinya inefisiensi penggunaan frekuensi sehingga dapat merugikan pengguna telekomunikasi.
"Lebih baik frekuensi yang tidak dimanfatkan secara optimal diberikan saja kepada operator lain yang lebih memiliki komitmen tinggi untuk membangun," ujarnya dalam siaran pers, Senin (7/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan optimalisasi frekuensi mengemuka sejak Komisi I DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Frekuensi belum lama ini. Panja tersebut mendesak pemerintah untuk segera mencabut alokasi frekuensi milik NTS karena dianggap terbukti tidak memiliki komitmen mengembangkan jaringan sejak lisensinya diberikan enam tahun silam.
"Lebih baik frekuensi yang tidak dimanfatkan secara optimal diberikan saja kepada operator lain yang lebih memiliki komitmen tinggi untuk membangun," tandas Jumadi.
Pun ia kembali menegaskan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menata ulang frekuensi yang kurang optimal digunakan.Β Anda punya pendapat pro ataupun kontra? Silakan diskusikan di thread khusus pada detikINET Forum.
(rou/rou)