Kedua operator telepon tetap itu, seperti diungkapkan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto, telah melaksanakan pembukaan di menit-menit terakhir sesuai deadline yang ditetapkan pada Kamis, 3 April 2008, setelah kedua belah direksi menandatangani surat kesanggupan pembukaan.
"Secara prinsip sudah oke semua, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membuka kode akses SLJJ" kata Gatot kepada detikINET, Jumat (4/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pembukaan kode akses SLJJ antara Telkom Indosat sempat mengalami jalan buntu karena keduanya belum menemukan kata sepakat untuk kerjasama business to business (B2B).
Saat itu, masing-masing pihak mengungkap yang menjadi pokok permasalahan adalah belum adanya angka yang sesuai bagi keduanya dalam hal biaya charging system dan billing fee.
Mengomentari hal tersebut, Gatot mengatakan, hal itu bukan wewenang Postel. "Kerja sama B2B adalah hak dari masing-masing pihak, yang penting pembukaan kode akses harus tetap berjalan," tandasnya.
Dengan dibukanya kode akses SLJJ ini, berarti Telkom akan membuka 140 ribu sambungan kode akses SLJJ yang dimilikinya, dengan komposisi 77 ribu telepon tetap kabel PSTN dan 63 ribu telepon tetap nirkabel (Fixed Wireless Access).
Selain itu, momentum ini sekaligus mengakhiri era monopoli Telkom di bisnis SLJJ. Selamat datang era kompetisi!
Masih pro-kontra dengan pembukaan kode akses SLJJ. Diskusikan di detikINET Forum. (ash/ash)