Ketua Umum ATSI Merza Fachys menjelaskan, revisi undang-undang mutlak diperlukan agar penyelenggara layanan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi yang kian beragam dengan payung hukum yang jelas.
"Kebijakan-kebijakan yang berpotensi menghambat perkembangan industri telekomunikasi sebaiknya dihindari," ujarnya pada detikINET, Kamis (6/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ATSI sendiri belum lama ini berganti kepengurusan. Asosiasi yang menaungi operator seluler di Tanah Air itu kini diketuai oleh Merza Fachys dari Mobile-8. Sebelumnya, posisi Ketua Umum ditempati Bambang Riyadhi Oemar dari Telkomsel.
Sementara, posisi Sekjen ATSI kini dipercayakan pada Dian Siswarini, direktur jaringan di Excelcomindo Pratama (XL). Sedangkan posisi ketua lainnya ditempati Ann Gusnayanti Taib (Natrindo Telepon Seluler), Fadjri Sentosa (Indosat), dan Syarif Syarial (Telkomsel). Rudi Martinez dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia kini bertindak sebagai Bendahara ATSI.Β (rou/dwn)