Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai kegagalan ini merupakan tanggung jawab seluruh pihak terkait seperti pemerintah, regulator, serta para operator telekomunikasi.
"Ini otokritik buat semua karena kurang serius menggarap registrasi prabayar," sesal Anggota BRTI Kamilov Sagala kepada detikINET, Rabu (6/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regulator pun akhirnya berencana menarik blok penomoran yang tidak optimal penggunaannya -- khususnya yang telah dikantungi operator dominan (incumbent), baru kemudian dijual kembali dengan harga tertentu.
"Ini supaya mereka (operator) tidak seenak perutnya saja menghambur-hamburkan nomor prabayar," ketus Kamilov. "Kalau mereka main-main dengan numbering, artinya mereka main-main dengan uang yang mereka keluarkan," tandasnya.
Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), Merza Fachys, memperkirakan dari 91 juta lebih nomor seluler yang beredar dan sebelas juta nomor telepon FWA, layanan prabayar mendominasi dengan komposisi di atas 95%.
(rou/dwn)