Di sisi lain, pemerintah saat ini masih terlibat gugatan dengan PT Asia Cellular Satellite (ACeS). Dalam sidang 4 Januari 2008, majelis hakim PTUN telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan proses tender ulang USO dihentikan sampai ada kejelasan hukum.
Nuh mengatakan pihaknya sudah mengajukan fakta-fakta ke pengadilan terkait gugatan tersebut. Menurut Nuh, dari lima skema terkait tender USO 2007 ACeS tidak bisa memenuhi 2 atau 3 poin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuh mengaku yakin program ini akan berjalan. Ia pun kembali menegaskan pentingnya tender USO sebagai upaya memeratakan sambungan telekomunikasi ke seluruh wilayah Indonesia.
(wsh/wsh)