Skenario pertama adalah skema tarif seperti yang pernah dilakukan. Ini artinya, ada subsidi silang antara Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) dan telepon lokal. Jika skenario ini yang dipilih, Postel memprediksikan biaya SLJJ untuk sambungan telepon tetap akan turun. Namun di sisi lain tarif telepon lokal akan naik.
Basuki, yang juga Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, memperkirakan kenaikan kurang lebih mencapai Rp 140 per menit. Sedangkan saat ini, tarif per menit adalah Rp 173 jika dihitung secara rata-rata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki mengatakan, skenario kedua merupakan kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan publik. Melihat kondisi ekonomi dan pendapatan per kapita.
Dari dua skenario itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia belum memutuskan akan menggunakan yang mana. "Akhir Januari (2008) ini keputusan itu sudah bisa diambil. Akan keluar keputusan dari BRTI. Setelah surat itu keluar, baru akan direkomendasikan ke Menteri," ujarnya.
Basuki mengatakan skema interkoneksi baru ini diharapkan akan menurunkan tarif di tingkat pelanggan. Terutama tarif terkait sambungan antara pelanggan dari dua operator yang berbeda.
Meski demikian Basuki tidak menjanjikan tarif akan serta-merta turun setelah tarif interkoneksi baru diterapkan. "Tarif ritel itu hitungannya bukan hanya dari interkoneksi. Ada margin, cost, profit dan lainnya," kilahnya.
Basuki mengatakan regulasi ini sifatnya soft policy, nanti ujung-ujungnya operator yang akan menentukan tarif ke pelanggan. "Kami berusaha regulasi tidak merugikan operator, tapi juga tidak merugikan masyarakat," ia menandaskan.
VP MarcVP Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia, dalam kesempatan yang terpisah mengatakan regulasi interkoneksi yang baru akan berdampak pada penurunan tarif telepon tetap dan seluler. Jika hal itu terjadi, maka pola subsidi silang pada tarif ritel lokal diminta untuk dihapuskan.
(wsh/wsh)