Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Komitmen 3G Ditagih Akhir Januari

Komitmen 3G Ditagih Akhir Januari


- detikInet

Jakarta - Pemerintah akan menagih komitmen 3G dari lima operator seluler yang telah mengantungi lisensi layanan tersebut pada akhir Januari ini.

Lima operator seluler yang dimaksud ialah Telkomsel, Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Natrindo Telepon Seluler, dan Hutchison CP Telecommunication Indonesia (dulu Cyber Access Communication).

Menurut Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kamilov Sagala, komitmen 3G yang akan ditagih pemerintah melalui Ditjen Postel antara lain cicilan biaya kewajiban pembayaran lisensi di muka (up front fee), tingkat cakupan pembangunan jaringan layanan, jumlah pelanggan, serta penggunaan komponen lokal dan pengembangan sumber daya manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah semua laporan dan biaya up front fee diterima dari lima operator tersebut, baru kemudian BRTI dan Ditjen Postel mengecek komitmen pembangunan jaringannya di kota-kota yang telah dijanjikan para operator tersebut," kata Kamilov ketika ditemui di kantor BRTI, Menara Ravindo, Jakarta, Selasa (22/1/2008).

Kamilov menegaskan, jika komitmen tersebut tidak dipenuhi operator hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka sanksi pun siap mengancam. "Sanksinya akan diputuskan setelah kami mengadakan rapat pleno akhir Februari," tandasnya.Β  (rou/dwn)






Hide Ads