Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Cegah Internet Bandung Mati, Apjatel Minta Penataan Kabel Dilakukan Bertahap

Cegah Internet Bandung Mati, Apjatel Minta Penataan Kabel Dilakukan Bertahap


Agus Tri Haryanto - detikInet

Ilustrasi pengguna internet.
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) mendukung program Pemerintah Kota Bandung menata jaringan kabel telekomunikasi melalui pemindahan kabel udara ke infrastruktur bawah tanah. Namun, asosiasi meminta migrasi kabel tersebut dilakukan secara bertahap agar internet di Bandung tidak terdampak.

Terhitung hiingga Agustus 2026, penataan telah dilakukan di 42 dari target 85 ruas jalan sepanjang tahun ini. Seiring meluasnya pekerjaan tersebut, Apjatel meminta proses migrasi kabel dilakukan secara bertahap, terencana, dan terkoordinasi agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan telekomunikasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Ketua Umum Apjatel Jerry Siregar mengatakan pihaknya mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandung dan tidak memiliki kepentingan untuk menghambat program tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kami mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Bandung dan tidak memiliki kepentingan untuk menghambat upaya penataan kota. Secara mendasar, kami mendorong proses yang terukur, bertahap, dan terkoordinasi, sehingga tujuan penataan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas layanan yang dirasakan oleh masyarakat," ujar Jerry kepada detikINET, Sabtu (26/9).

Disampaikan Jerry, pemindahan kabel udara ke bawah tanah membutuhkan persiapan teknis karena jaringan yang ada harus diidentifikasi, disesuaikan dengan jalur baru, disambungkan kembali, dan diuji untuk memastikan konektivitas pelanggan tetap terjaga.

Apjatel menilai pekerjaan yang dilakukan dalam waktu terlalu singkat berpotensi meningkatkan risiko gangguan jaringan, pekerjaan ulang, hingga dampak terhadap pelanggan.

Selain itu, kepastian infrastruktur yang digunakan juga menjadi perhatian. Jaringan yang telah direlokasi ke jalur atau sarana yang disepakati perlu masuk dalam rencana penataan yang jelas agar operator tidak menghadapi relokasi berulang.

Asosiasi juga turut menyoroti aspek keselamatan teknisi yang mengerjakan migrasi kabel di lapangan. Pekerjaan tersebut membutuhkan konsentrasi dan ketelitian tinggi, dengan kondisi jalan, lingkungan, serta cuaca yang berbeda-beda.

"Pekerjaan migrasi membutuhkan tim yang bekerja dengan konsentrasi dan ketelitian tinggi. Karena itu, aspek keselamatan teknisi harus menjadi bagian penting dari perencanaan pekerjaan. Dengan waktu dan kondisi kerja yang memadai, kami percaya bahwa kualitas pekerjaan juga dapat dijaga," kata Jerry.

Kesiapan peralatan juga menjadi bagian dari proses migrasi. Sejumlah perangkat yang dibutuhkan antara lain fusion splicer, Optical Time Domain Reflectometer (OTDR), dan optical power meter untuk mendukung penyambungan serta pengujian jaringan.

Apjatel mendorong pengaturan jadwal pekerjaan yang realistis agar operator dapat mengoptimalkan sumber daya manusia dan peralatan sekaligus menjaga kualitas hasil migrasi.

Dalam pelaksanaan penataan jaringan telekomunikasi, APJATEL juga mendorong pemerintah daerah memperhatikan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Ketentuan yang menjadi perhatian mencakup Bab VI tentang Penggunaan dan Bab VII tentang Pemanfaatan BMD, termasuk pertimbangan aspek teknis, kepentingan daerah, dan kepentingan umum.

Apjatel menyebutkan bahwa ketentuan tersebut dapat menjadi acuan untuk memastikan proses penataan berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Asosiasi itu juga mendorong pemanfaatan infrastruktur pasif bersama, seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebagai bagian dari solusi penataan jaringan telekomunikasi yang terintegrasi.

Apjatel saat ini menaungi 234 anggota yang terdiri dari 174 anggota tetap dan 60 anggota tidak tetap. Asosiasi tersebut mendorong pelibatan penyelenggara jaringan sejak tahap perencanaan penataan kabel.

Koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola infrastruktur, operator telekomunikasi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menyelaraskan jadwal pekerjaan, kesiapan infrastruktur, kebutuhan teknis, serta penanganan potensi gangguan di lapangan.

Jerry mengatakan Apjatel siap menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan tantangan teknis selama proses penataan berlangsung.

"Kami percaya pemerintah dan industri memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan infrastruktur kota yang lebih tertata sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas. Kami menegaskan bahwa APJATEL siap menjadi mitra pemerintah melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif untuk menyelesaikan tantangan teknis di lapangan," tutup Jerry.



(agt/rns)




Hide Ads