Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
110 Juta Warga RI Terjangkau Internet tapi Belum Menggunakannya

110 Juta Warga RI Terjangkau Internet tapi Belum Menggunakannya


Adi Fida Rahman - detikInet

Ilustrasi pengguna smartphone
110 Juta Warga RI Terjangkau Internet tapi Belum Menggunakannya Foto: Shutterstock
Jakarta -

Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal di wilayah yang sudah terjangkau internet seluler, tetapi belum menggunakan layanan tersebut. GSMA menyebut keterjangkauan harga, keterampilan digital, dan keamanan online sebagai hambatan utamanya.

Direktur Spektrum GSMA Asia Pasifik Yishen Chan mengatakan cakupan jaringan bukan satu-satunya ukuran pemerataan akses digital. Infrastruktur yang tersedia belum tentu langsung membuat masyarakat terhubung ke internet.

"Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal dalam jangkauan internet seluler, tetapi tidak menggunakannya. Hambatan utamanya antara lain keterjangkauan, keterampilan digital, dan keamanan online," kata Chan dalam wawancara tertulis dengan detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia memiliki cakupan 4G yang menjangkau sekitar 98% populasi. Angka tersebut menggambarkan persentase penduduk yang tinggal dalam area layanan jaringan 4G, bukan persentase luas wilayah yang sudah terjangkau.

ADVERTISEMENT

Data itu menunjukkan terdapat kesenjangan besar antara ketersediaan jaringan dan pemanfaatannya. Dalam industri telekomunikasi, kondisi tersebut dikenal sebagai usage gap atau kesenjangan penggunaan.

Ilustrasi Sisa Kuota InternetIlustrasi Sisa Kuota Internet Foto: detikINET

Mengapa 110 Juta Warga Belum Menggunakan Internet?

Menurut GSMA, harga perangkat dan layanan masih menjadi salah satu penghalang masyarakat menggunakan internet seluler. Ponsel yang mendukung koneksi internet serta paket data belum tentu terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keterampilan digital juga berpengaruh. Sebagian masyarakat belum memiliki kemampuan atau kepercayaan diri yang cukup untuk menggunakan layanan digital secara produktif.

Keamanan online menjadi hambatan lain. Kekhawatiran terhadap penipuan, penyalahgunaan data, dan berbagai risiko di internet dapat membuat masyarakat enggan menggunakan layanan digital.

Karena itu, memperluas cakupan jaringan perlu dibarengi penyediaan perangkat terjangkau, layanan yang relevan, serta peningkatan keterampilan dan keamanan digital.

"Cakupan juga harus disertai perangkat yang terjangkau, layanan yang relevan, dan keterampilan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan konektivitas yang tersedia secara bermakna," ujar Chan.

Direktur Spektrum GSMA Asia Pasifik Yishen ChanDirektur Spektrum GSMA Asia Pasifik Yishen Chan Foto: GSMA

Biaya Tinggi Menghambat Perluasan Jaringan

Indonesia masih menghadapi tantangan untuk menutup sisa blank spot, terutama di pulau terpencil dan wilayah berpenduduk jarang. GSMA menilai hambatan utamanya adalah biaya pembangunan yang tinggi dan lemahnya kelayakan bisnis bagi operator.

Kondisi geografis Indonesia membuat lokasi jaringan lebih mahal untuk dibangun dan dipelihara. Sementara itu, jumlah penduduk dan permintaan layanan yang rendah membatasi potensi pendapatan operator.

Pembangunan jaringan di wilayah tersebut membutuhkan menara, pasokan listrik, backhaul fiber atau microwave, serta biaya perawatan. Dalam beberapa kasus, biaya yang dikeluarkan dapat lebih besar daripada keuntungan komersial yang diperoleh.

GSMA menilai kebijakan spektrum yang mendukung investasi dan bantuan pemerintah diperlukan untuk daerah yang tidak layak secara komersial.

Menara BTS dan Antena TV. dikhy sasra/ilustrasi/detikfotoMenara BTS dan Antena TV. Foto: Dikhy Sasra

Kebijakan Apa yang Dibutuhkan?

Untuk mempercepat pemerataan internet, GSMA mendorong akses spektrum dengan harga terjangkau dan aturan yang dapat diprediksi. Proses perizinan lokasi serta hak penggunaan lahan juga perlu disederhanakan.

Pemerintah turut disarankan mendukung pembangunan backhaul fiber dan microwave, mendorong berbagi infrastruktur, serta mengevaluasi pajak dan biaya khusus sektor telekomunikasi.

Menurut GSMA, pungutan yang terlalu besar dapat mengurangi insentif investasi operator atau meningkatkan biaya layanan yang harus dibayar konsumen.

Untuk wilayah yang tidak menarik secara komersial, pemerintah dapat mempertimbangkan pemanfaatan dana universal service obligation atau USO, subsidi publik, dan insentif pembangunan. Kebijakan tersebut perlu diberikan secara terarah, transparan, dan netral terhadap teknologi.

Chan menilai lelang spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz di Indonesia sebagai langkah positif. Tambahan spektrum dapat memperluas cakupan sekaligus meningkatkan kapasitas jaringan.

Kewajiban pembangunan yang menyertai penggunaan spektrum tersebut juga dapat mendukung target pemerintah dalam memperluas konektivitas, meningkatkan kualitas jaringan, dan menjaga layanan tetap terjangkau.

(afr/rns)






Hide Ads