Presiden Komisaris ACeS, Adi R. Adiwoso, mengungkapkan meski telah dikabari dan dijelaskan oleh panitia mengapa tender tersebut dibatalkan, namun pihaknya tetap akan mengkaji alasan pembatalannya dan akan mengajukan keberatan melalui jalur hukum jika diperlukan.
"Kami lagi bete banget sekarang," kata Adi ketika dihubungi detikINET, Jumat (7/11/2007). "Sebab, kami tidak menemukan alasan yang tepat kenapa tender USO dibatalkan. Jika hasil kajian kami mengarah ke sana (ada penyimpangan proses tender), tidak terkecuali kami akan menempuh jalur hukum," ketusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, sekarang peserta tendernya saja sudah lebih dari tiga. Lalu, kami juga sudah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Harga kami pun di bawah pagu. Mengapa masih dibatalkan?" ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, tender USO yang kali ini dibatalkan akan segera ditender ulang dalam waktu dekat seusai masa sanggah berakhir dalam sepekan mendatang.
Namun Adi pesimistis tender tersebut akan diulang kembali. "Ini kan pembatalan. Kalau dibatalkan, artinya tender tidak berlaku lagi. Kita tidak bisa melihat masa sanggah ini ada gunanya karena sudah bukan proses tender lagi. Bid bond (uang jaminan tender)-nya saja akan dikembalikan. Kita harus yakin dulu apakah yang dilaksanakan sudah sesuai dengan tata aturan pengadaaan barang atau tidak," pungkas Adi.
(rou/wsh)