Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penyelenggara Telepon Pedesaan Wajib Bangun Jaringan

Penyelenggara Telepon Pedesaan Wajib Bangun Jaringan


- detikInet

Jakarta - Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar menegaskan, siapapun pemenang tender Universal Service Obligation (USO), diwajibkan untuk membangun jaringan milik sendiri ketika menyelenggarakan layanan telepon pedesaan nantinya.

"Sesuai dengan persyaratan awal, pemenang tender USO tetap harus membangun jaringannya sendiri, tidak hanya sewa dari operator lain," ujarnya kepada detikINET di Gedung DPR, Jakarta.

Tender USO sendiri tinggal menyisakan dua peserta, yakni PT Telkom Tbk dan PT Asia Cellular Satellite Indonesia (ACeS). Keduanya telah memasuki tahap final setelah lulus uji teknis dan administrasi. Saat ini, tim panitia tender masih mengkaji pilihan yang terbaik untuk menentukan pemenangnya, yang dilihat dari kombinasi penawaran harga dan kesiapan teknisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhir pekan ini, pemenangnya sudah akan diumumkan oleh BTIP [Balai Telekomunikasi Infrastruktur Pedesaan]," tandas Basuki.

Telkom sebelumnya telah menyatakan akan membangun sendiri seluruh jaringan telepon di pedesaan jika memenangkan tender USO. Sementara, ACeS selain menggunakan jaringan seluler berbasis satelitnya, juga akan memanfaatkan infrastruktur milik operator lain seperti PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) untuk akses GSM dan Bakrie Telecom untuk akses CDMA. (rou/dwn)





Hide Ads