Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Hery Nugroho, Indosat dalam menggelar layanan SLJJ akan terkendala dalam menentukan tarif sambungan, mengingat jaringan yang digunakan masih menumpang jalur Telkom.
"Memangnya, Indosat mau kasih harga berapa kepada pelanggannya supaya lebih murah. Masih ada biaya originasi di titik awal dan terminasi di titik terdekat dengan lokasi nomor tujuan, sehingga [Indosat] masih harus mengeluarkan biaya yang besar kepada operator incumbent [Telkom]," jelasnya kepada sejumlah wartawan di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun, Telkom sendiri juga berencana menggeber jumlah pelanggan Flexi-nya secara nasional hingga mencapai 17 juta di akhir 2008 nanti.
Pemerintah, sebelumnya, telah mengeluarkan aturan Permenkominfo No. 480a/2007 yang isinya mewajibkan Telkom untuk membuka saluran kode akses SLJJ di Balikpapan, Kalimantan Timur, paling lambat 3 April 2008.
Dalam aturan baru tersebut, Indosat diwajibkan untuk membangun jaringan dan mengejar pelanggan sekurang-kurangnya 30% untuk layanan telepon tetap nirkabel FWA dan 15% untuk telepon rumah FWT. Persentase basis pelanggan tersebut akan dikomparasi dengan jumlah pelanggan tetap milik Telkom di suatu kota sebagai syarat pembukaan kode akses SLJJ. Artinya, bila tidak memenuhi syarat, Telkom tidak diwajibkan untuk membuka kode akses tersebut hingga 27 September 2011.
Menanggapi aturan baru tentang kode akses yang dikeluarkan pemerintah, Indosat menyatakan tetap menghormati keputusan pemerintah. "Sebenarnya kami telah siap melaksanakan kode akses di 24 kota di seluruh Indonesia, namun Indosat akan menaati regulasi yang ada," kata Direktur Pemasaran Indosat, Guntur S. Siboro, dalam pernyataan tertulisnya.
Mengenai kesiapan Indosat untuk bersaing dengan Telkom dalam menjaring pelanggan supaya kode akses SLJJ dibuka, Guntur merasa perlu adanya penyamaan persepsi mengenai definisi pelanggan tersebut.
(rou/dwn)