Hak atas akses internet sering dianggap sebagai hak asasi manusia yang sangat fundamental. Di Korea Selatan, keyakinan ini mendorong peluncuran program internet gratis untuk tujuh juta pengguna ponsel.
Warga Korea Selatan akan mendapatkan aliran data tanpa batas begitu kuota bulanan habis terpakai. Meski memang, kecepatan koneksinya akan dibatasi pada angka 400 Kbps.
Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan menyatakan bahwa tiga operator besar telah menyetujui inisiatif ini. Ketiga perusahaan penyedia jaringan tersebut adalah SK Telecom, KT, dan LG Uplus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecepatan 400 Kbps memang terbilang lambat untuk aktivitas yang menyedot banyak bandwidth seperti menonton video. Namun data gratis ini memang murni dirancang untuk tugas dasar seperti berkirim pesan dan autentikasi keamanan.
Korea Selatan sebenarnya memiliki salah satu layanan internet seluler paling kencang di dunia. Rata-rata kecepatan unduhannya berkisar antara 139 hingga 250 Mbps dengan jaringan 5G menembus 400 Mbps.
Menteri Sains dan ICT Bae Kyung-hoon membeberkan alasan di balik program tersebut. Menurutnya, akses online tanpa batas termasuk dalam hak dasar telekomunikasi yang biayanya wajib ditanggung oleh operator.
Program ganti rugi ini rupanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas bobroknya sistem keamanan operator belakangan ini. SK Telecom didenda sebesar USD 97 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun akibat peretasan pada sistem intinya.
Sementara itu pesaingnya yaitu LG Uplus kebobolan data catatan panggilan pelanggan sebesar 3TB. KT juga dilaporkan menyebarkan hardware pemancar dengan keamanan buruk yang mengekspos pelanggan pada risiko penipuan siber.
KT bahkan sempat dituduh memasang software berbahaya pada sekitar 600.000 komputer pelanggannya secara diam-diam. Tujuannya adalah untuk mengganggu lalu lintas torrent yang akhirnya berujung pada penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Bae menegaskan bahwa industri saat ini telah mencapai titik kritis yang membutuhkan tindakan nyata. Ia menuntut para operator memberikan inovasi dan kontribusi sosial yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Sebagai tambahan permintaan maaf, perusahaan telekomunikasi ini diwajibkan untuk meningkatkan jatah kuota warga lanjut usia. Mereka juga berjanji untuk memperkenalkan paket 5G murah seharga maksimal USD 13,50 atau sekitar Rp 216 ribu, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Rabu (15/4/2026).
Langkah tegas pemerintah Korea Selatan ini patut diacungi jempol karena berani menekan operator nakal demi kepentingan rakyat. Tampaknya kebijakan ganti rugi berupa kuota darurat ini sangat cocok diterapkan di banyak negara agar hak digital konsumen tidak terus disepelekan.
(asj/afr)

