Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerapkan aturan registrasi SIM card biometrik pakai pengenalan wajah (face recognition). Simak tahapan pengaktifan nomor HP terbaru ini.
Kewajiban penggunaan data biometrik ini untuk memastikan nomor seluler yang digunakan sesuai dengan pemilik yang didaftarkan. Data biometrik dinilai paling ampuh dari penyalahgunaan data yang sebelumnya pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Sebagai informasi, pendaftaran nomor HP menggunakan pengenalan wajah untuk saat ini diberlakukan pembelian kartu SIM baru. Sedangkan, untuk nomor lama tidak diwajibkan atau bersifat sukarela. Selain itu juga, kebijakan ini ditujukan untuk pelanggan prabayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler, Komdigi kembali menegaskan bahwa ada pembatasan kepemilikan tiga nomor HP untuk setiap operatornya.
Lantas, bagaimana tahapan registrasi SIM card biometrik pakai pengenalan wajah dan data apa saja yang perlu disiapkan?
Data Identitas
- Siapkan data identitas untuk pengaktifian nomor HP seperti NIK untuk warga Indonesia. Sedangkan, untuk warga asing atau WNA menggunakan data paspor/KITAS/KITAP.
- Anak di bawah 17 tahun bisa mengaktifkan nomor HP dengan menggunakan data kepala keluarga.
Registrasi SIM Card Biometrik
- Pengaktifan nomor seluler ini dapat dilakukan di gerai operator seluler bersangkutan.
- Jika terkendala dilakukan di gerai operator, dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi/website resmi dengan verifikasi nomor (OTP) dan pencocokan biometrik.
Cara Registrasi Biometrik Mandiri via Aplikasi atau Website Operator
Berikut daftar portal resmi operator seluler yang menyediakan layanan registrasi mandiri:
Telkomsel
https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/landing-page
Indosat Ooredoo Hutchison
https://registrasi.ioh.co.id
XLSmart
https://registrasi.xl.co.id
Registrasi SIM card biometrik secara mandiri ini memungkinkan pelanggan mengaktifkan nomor HP baru tanpa harus datang ke gerai, selama perangkat yang digunakan memiliki kamera untuk pemindaian wajah.
(agt/fay)

