Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Operator Seluler Tegaskan Tidak Simpan Database Biometrik Pelanggan

Operator Seluler Tegaskan Tidak Simpan Database Biometrik Pelanggan


Agus Tri Haryanto - detikInet

Merza Fachys
Sekjen ATSI Merza Fachys. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memastikan operator seluler tidak menyimpan database biometrik pelanggan terkait penerapan registrasi SIM card menggunakan data pengenalan wajah (face recognition).

Sekjen ATSI Merza Fachys menegaskan database biometrik pelanggan seluler tidak disimpan di server operator, melainkan ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, kita (operator seluler) tidak simpan wajah. Hanya ngirim ke Dukcapil (untuk divalidasi)," ujar Merza ditemui usai acara forum Indonesia Digital Outlook 2026, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam proses registrasi SIM card biometrik ini, operator seluler akan meminta validasi kepada Dukcapil terkait nomor HP yang akan diaktifkan. Jika sesuai, maka nomor tersebut dapat digunakan pelanggan.

ADVERTISEMENT

Adapun pendaftaran nomor HP itu bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke gerai operator seluler bersangkutan maupun dengan dilakukan secara mandiri yang sudah disediakan.

"Kan calon pelanggan daftar nih, masukkan nomor KTP-nya. Terus kita minta gini-gini, kirim ke Dukcapil. Jadi, waktu data itu lewat di kita, kita menoleh pun tidak, kita intip pun tidak," kata Merza.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler ini ditujukan untuk para pelanggan seluler prabayar terbaru. Terkait pelanggan lama diwajibkan pakai biometrik dan ini respon ATSI.

"Untuk pelanggan existing sifatnya diimbau. Kalau mau Alhamdulillah lebih baik, karena manfaatnya adalah untuk pelanggan sendiri, bukan untuk operator. Dengan itu, diharapkan dia mempunyai data yang lebih baik legalitasnya. Sehingga, tidak mudah disalahgunakan orang lain," tuturnya.




(agt/fay)







Hide Ads