Pemerintah Pertahankan Hak Veto SKTT
- detikInet
Jakarta -
Dalam waktu dekat, para operator yang tergabung dalam Asosiasi Kliring Telekomunikasi (Askitel) akan mengakuisisi mayoritas saham penyelenggara Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi (SKTT), PT Pratama Jaringan Nusantara (PJN). Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan nantinya dalam SKTT itu tidak akan ada suara dominan. Meski dibeli operator, ujar Basuki, setiap operator akan memiliki satu suara tanpa mengindahkan apakah operator besar atau kecil. Di sisi lain, Pemerintah menurut Basuki akan tetap memiliki hak veto. Demikian diungkapkannya setelah penyerahan beasiswa TI secara simbolis di Gedung Depkominfo, Jakarta, Selasa (14/8/2007). Dengan bergabungnya operator di SKTT dan berjalannya sistem kliring berbasis biaya, Basuki menuturkan, perhitungan call data rate pasti turun. "Karena basisnya volume," imbuhnya. Basuki tidak memastikan kapan akuisisi Askitel terhadap saham PJN akan dilakukan. Namun, lanjutnya, due dilligence untuk sistem yang baru akan berjalan akhir September 2007. Di sisi lain, ketika dikonfirmasi, Direktur Operasi PJN Mas Wigrantoro Roes Setiyadi justru balik mempertanyakan hak veto yang dimiliki pemerintah. "Apakah nantinya akan ada pengiriman orang ke direksi atau komisaris dari pemerintah?" ujarnya. "Kalau satu suara untuk satu perusahaan itu akan ada di Dewan Pengawas. Kalau di tingkat operator (SKTT) kan ada di Undang-Undang Perusahaan, di mana porsi saham terbesar memiliki suara terbesar, saham itu dipengaruhi oleh trafik yang paling besar," ia menjabarkan.
(wsh/wsh)