Soal SLI, XL Sanggah Punya Hubungan 'Haram'
- detikInet
Jakarta -
PT Excelcomindo Pratama (XL) tersandung masalah yang 'diharamkan' dalam tender lisensi sambungan langsung internasional (SLI), yakni kepemilikan saham silang dengan operator SLI yang telah ada. Saat ini operator pemegang lisensi SLI ialah PT Telkom dan PT Indosat."XL sama sekali tidak terkait dengan dua operator yang punya lisensi SLI lainnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Jadi tidak haram jika kitamemasuki bisnis ini," Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, menegaskan hal tersebut ketika dihubungi wartawan lewat teleconference, Rabu (11/7/2007)."Kami sedang menyiapkan surat untuk menegaskan hal tersebut (pernyataan bebas afiliasi, red) dari pemegang saham dan dari kita sendiri," sambungnya.Sebelumnya, dalam rapat pertemuan tim penilai tender SLI di gedung Ditjen Postel, diputuskan bahwa peserta tidak boleh memiliki hubungan 'setetes darah'-pun atau terafiliasi dengan pemegang lisensi SLI yang telah ada. "Kecuali dari kepemilikan publik," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Kamilov Sagala. BRTI merupakan salah satu dari sekitar 30 tim penilai tender SLI.Nah, XL diperkirakan bakal tersandung dalam tender SLI karena induk perusahaannya, Telekom Malaysia (TM), memiliki afiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek. Secara holding, Temasek melalui Singapore Tecnologies Telemedia (STT), merupakan induk yang membawahi pemegang lisensi SLI di Indonesia, PT Indosat.Hasnul tidak menampik hal tersebut. "Tapi kan itu tidak langsung dari XL, itu (saham Temasek, red) dibeli TM dari pasar. Siapa tahu ada juga perusahaan lain yang sahamnya dibeli oleh Temasek, kita tidak tahu," jelas Hasnul. "Apakah itu akan dijadikan sesuatu yang melanggar ketentuan, rasanya tidak kalau menurut saya," pungkasnya.Ia menegaskan, XL tidak bisa mengontrol pembelian saham yang dibeli melalui publik dengan angka di bawah 0,5%. "Itu tidak bisa kita kontrol, apakah berpengaruh atau tidak. Setahu saya, perusahaan yang membeli saham dari publik, tidak punya kontrol sama sekali terhadap perusahaan."Ketika ditanya peluangnya dalam mendapatkan lisensi SLI, 'urang awak' ini menyarankan kepada tim penilai tender, regulator dan pemerintah, agar lebih melihat benefit dari pemberian lisensi tersebut bila dilimpahkan pada operator yang tepat, misalnya, peningkatan trafik, perbaikan layanan pada masyarakat, dan kontribusinya terhadap pendapatan negara."Kami memang merasa perlu mendapatkan lisensi tersebut agar bisa melayani pelanggan dengan kualitas yang lebih baik lagi," tandas Hasnul demikian.
(rou/rou)