Peserta Tender SLI Wajib 'Sumpah Non-Afiliasi'
- detikInet
Jakarta -
Empat operator yang tertarik mengikuti tender Sambungan Langsung Internasional (SLI) diminta melakukan 'sumpah' tidak memiliki afiliasi dengan perusahaan yang telah memiliki lisensi SLI. 'Sumpah' yang dimaksud harus dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis. Pernyataan itu harus diserahkan pada saat aanweijzing, yang digelar Rabu 11 Juli 2007 di Kantor Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel), Gedung Sapta Peson, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Hal itu dikemukakan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tyang ditemui di Kantor BRTI, Selasa (10/7/2007). BRTI merupakan salah satu dari 30 tim penilai yang akan menentukan pemenang tender SLI pada Agustus 2007. Anggota BRTI Kamilov Sagala mengatakan ada tidaknya afiliasi akan menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam tender. "Dalam rapat hari ini di Kantor Postel memutuskan peserta tidak boleh ada 'setetes darah'-pun terafiliasi. Kecuali dari kepemilikan publik," kata Kamilov. Menurut anggota BRTI Heru Sutadi pernyataan bebas afiliasi itu diperlukan agar menjamin tidak terjadi monopoli/duopoli di SLI. "Kita tidak ingin ada monopoli/duopoli. Kalau terbukti ada kepemilikan silang, berarti ada monopoli existing. Tapi kalau kepemilikannya dari publik ya oke-oke saja," ujarnya. Empat operator yang telah mengajukan ikut tender SLI adalah Excelcomindo Pratama, Bakrie Telecom, Mobile-8, dan Natrindo Telepon Seluler. Heru mengatakan, dari keempatnya hanya akan dipilih satu pemenang sebagai pemegang lisensi SLI yang baru. Dalam tender Kamilov mengatakan ada dua syarat utama untuk menentukan pemenang tender. Pertama, syarat administratif yang mencakup surat pernytaan tidak adanya afiliasi. Syarat kedua adalah syarat teknis. Salah satunya, pemenang tender harus mampu membangun dua Sentral Gerbang Internasional (SGI) serta memiliki keterhubungan sambungan dengan minimal 12 negara.
(wsh/wsh)