Kanal Cadangan 800 MHz
Pakai Beberapa Bulan, Bayarnya Setahun
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah mengizinkan dua kanal cadangan yang nantinya akan diperebutkan oleh empat operator di frekuensi 800 MHz disewakan selama masa transisi migrasi.Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menyebutkan, meski penggunaannya hanya diizinkan hingga akhir 2007, operator yang meminjam kanal cadangan tersebut tetap harus membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi untuk hitungan setahun penuh."Pembayarannya harus langsung dibayar di muka setelah operator tersebut mengajukan permohonan peminjaman," ujarnya ketika ditemui usai rapat Selasa (1/5/2007) malam di Gedung Postel, Jakarta.Disebutkan, keputusan rapat menyetujui permohonan peminjaman kanal yang diminta PT Indosat dan PT Bakrie Telecom. Keduanya membutuhkan kanal cadangan di 800 MHz untuk layanan telepon tetap nirkabelnya di luar area Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat."Mereka sudah boleh langsung mengajukan permohonan pinjaman begitu adendum (hasil revisi, red) dari Permenkominfo No. 181/2006 selesai dalam satu-dua hari ini," kata Basuki. Ia menyebutkan hasil revisi keputusan menteri itu akan mengakomodir perpindahan frekuensi akibat tata ulang di pita 800 MHz.Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi menambahkan, Indosat akan dipinjamkan kanal cadangan nomor 5 di Band B hingga 31 Desember 2007. Menurutnya hal itu demi mempercepat proses migrasi StarOne dari kanal di 1900 MHz, ke kanal 6 dan 7 di 800 MHz.Sementara Bakrie Telecom, lanjut Heru, akan dipinjamkan kanal cadangan nomor 4 di Band A dengan batas waktu hingga akhir 2007. Kanal tersebut akan jadi batu loncatan bagi operator Esia dan Wifone ini untuk menuju penggelaran layanan secara nasional di kanal 5, 6, dan 7 spektrum 800 MHz.Direktur Corporate Services Bakrie Telecom, Rakhmat Junaidi, mengaku lega karena permasalah migrasi tersebut akhirnya menemukan solusi yang saling menguntungkan, khususnya bagi pihaknya dengan meminjam kanal cadangan.Perihal kewajiban perseroan membayar BHP frekuensi dengan hitungan setahun bayar di muka, "kami menyatakan tunduk dengan kebijakan pemerintah," tukasnya kepada detikINET.
(rou/rou)