Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Puas dengan Telkomsel

BRTI Puas dengan Telkomsel


- detikInet

Jakarta - Telkomsel telah menyerahkan semua bukti tertulis yang diminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), sebagai syarat pemenuhan kompensasi kepada pelanggan akibat tumbangnya jaringan di penghujung tahun 2006 lalu.Sesuai batas waktu yang ditetapkan, Telkomsel hari ini, Senin (16/4/2007), menyerahkan bukti tertulis yang berisi rincian data ganti rugi sewajarnya kepada pelanggan, serta kepada siapa saja ganti rugi itu diberikan. Data tersebut juga disertai Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani Dirut Telkomsel Kiskenda Suriahardja, yang menyatakan bahwa upaya-upaya yang dilakukan telah sesuai dengan pengertian dan kewajiban ganti rugi kepada pelanggan yang ada dalam ketentuan Lisensi Modern.Anggota BRTI Kamilov Sagala mengatakan, kasus gangguan jaringan Telkomsel yang berlangsung dari tanggal 30 Desember 2006 pukul 23.00 WIB hingga 1 Januari 2007 pukul 01.00 WIB, untuk sementara telah dinyatakan selesai. "Dengan dilengkapi surat bermaterai, dengan demikian mereka telah siap melakukan ketentuan BRTI. Kita sementara ini sudah tidak ada masalah," ujar Kamilov kepada detikINET, Senin (16/4/2007).Namun begitu BRTI akan terus mengamati ketaatan Telkomsel dalam memenuhi kompensasinya kepada pelanggan. "Apabila ada masyarakat yang belum merasakan ganti rugi dan mereka punya bukti bahwa mereka terlupakan, maka kita akan tindaklanjuti," tuturnya. (nks/nks)




Hide Ads