Konflik Hak Cipta Bisa Layukan Industri Konten
- detikInet
Jakarta -
Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, khawatir dengan terjadinya konflik seputar hak cipta yang merambat industri telekomunikasi seluler. Hal itu ditakutkan akan mengganggu perkembangan industri konten di tanah air.Hal itu dikemukakan Basuki seusai peluncuran layanan Voice Music SMS (VMS) di Bellagio Boutique Mall, Selasa (13/3/2007). Basuki berharap masalah hak cipta akan lebih transparan, akuntabel, dan ada kepastian. "Kalau tidak industri konten ini bisa stagnan dan layu sebelum berkembang bila konflik tak terselesaikan," tuturnya.Basuki secara tidak langsung mengomentari sengketa soal hak cipta antara Yayasan Karya Cipta Indonesia dengan operator telekomunikasi dan perusahaan musik rekaman. Sengketa tersebut terkait dengan penggunaan lagu untuk ring back tone dan ringtone.Menurut Basuki, perkembangan industri konten telekomunikasi sebenarnya peluang besar bagi pelaku industri musik. Pengguna telekomunikasi, tuturnya, ada sekitar 60-70 juta pelanggan. "Ini bisa jadi lebih besar dari pangsa pasar kaset atau CD. Industri musik mendapat saluran pasar baru yang luar biasa," ia menambahkan.Namun Basuki mengakui kalau posisi Postel sebagai regulator terkadang sulit. "Contohnya kasus 7899, itu eksploitasi SMS. Konsumen perlu perlindungan tetapi industri juga. Kami menindak tegas kalau ada konten nakal, supaya industri sehat. Di sisi lain, kami juga menjaga agar pemain industri mendapat revenue yang cukup agar bisa berinvestasi kembali," ujar Basuki.
(wsh/nks)