Pemegang Saham Restui Merger, Kapan XL-Smartfren Resmi Kawin?
Hide Ads

Pemegang Saham Restui Merger, Kapan XL-Smartfren Resmi Kawin?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 16 Mei 2024 12:40 WIB
Merza Fachys
Merza Fachys. Foto: Agus Tri Haryanto
Jakarta -

President Director Smartfren Merza Fachys mengungkapkan proses yang terjadi usai para pemegang saham meneken nota kesepahaman penjajakan merger XL Axiata dan Smartfren. Terkait hal tersebut, Merza menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya dilakukan uji tuntas atau due diligence.

"Setelah MoU ini dilanjutkan dengan proses menuju konsolidasi yang paling itu ada due diligence. Itu ngapain sih? untuk melihat sama-sama, mencari apa bibit, bebet, bobotnya. Dari situ baru nanti "oh ternyata cantik juga". Baru deh (merger XL Axiata dan Smartfren)," ujar Merza ditemui di acara Indonesia Berdaulat Digital yang digelar oleh Pandi di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut berapa lama proses penjajakan menuju ke tahap penggabungan operator seluler, Merza tidak mengungkapkan secara pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam MoU ini tidak bisa dipastikan hasil akhirnya berupa konsolidasi kedua perusahaan. Hanya saja, ia berharap proses penjajakan berakhir manis.

"Kita harapkan jangan lama-lama juga, sudah pengen. (Tahun ini?) kalau saya nggak ikut campur dalam itu, cuma kita harapkan tentu saja kalau para pemegang saham sudah melihat semua sisi positif yang dilihat dari due diligence, tentu mudah-mudahan jadi nikah," tutur Merza.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata) mengumumkan telah memasuki babak baru rencana merger XL Axiata dan Smartfren pada Rabu (15/5).

Kedua para pemegang saham Smartfren dan XL Axiata itu menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bersifat tidak mengikat.

Dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (15/5/2024) para Pihak memiliki pandangan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.

Disebutkan bahwa Rencana Transaksi tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi. Adapun Sinar Mas dan Axiata berencana untuk menjadi pemegang saham pengendali bersama dari entitas gabungan berdasarkan syarat tata kelola yang akan didiskusikan dan dirincikan.

Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.

Konsolidasi operasi sejalan dengan strategi pengembangan portofolio pilar bisnis Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan. Para Pemegang Saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.

Namun digarisbawahi bahwa tidak ada jaminan diskusi yang sedang berlangsung akan menghasilkan perjanjian yang mengikat atau penyelesaian Rencana Transaksi. Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada, antara lain, penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan.

Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan.




(agt/fyk)