Indonesia berpotensi besar menjadi digital hub Asia di masa mendatang. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pun menyinggung soal insentif ke pemerintah.
Insentif tersebut diperlukan para operator seluler guna meningkatkan kemampuan dalam menggelar infrastruktur telekomunikasi. Mengingat, Indonesia akan jadi pusat digital di Asia, perusahaan global dengan kekuatan dana melimpahnya akan 'menyerbu' Indonesia.
Ketua ATSI Ririek Adriansyah, memaparkan seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, ekonomi digital Indonesia mengalami pertumbuhan pesat yang diprediksikan mencapai USD 315 miliar pada tahun 2030.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 5G Harus Bikin Untung, Jangan Buntung |
"Di mana merupakan lebih dari 50% potensi pasar di ASEAN. Saat ini, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak di ASEAN, bahkan pengguna Facebook terbesar ketiga di dunia, sehingga potensi jumlah pelanggan ICT di Indonesia juga terbesar," ungkap Ririek di acara Indotelko, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut, kata Ririek, Indonesia juga diramal akan mengalami pertumbuhan data center dalam beberapa tahun ke depan, menjadi yang tertinggi di kawasan regional hingga mencapai 40% pangsa pasar Asia Tenggara di 2030.
"Bahkan, jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang mana saat ini menjadi salah satu hub di Asia. Hal ini menunjukkan potensi pasar di Indonesia sangat besar dan Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi Digital Hub Asia, " ucap Ririek yang juga Direktur Utama Telkom.
Sejalan dengan hal itu, Pemerintah membuat enam arahan strategis yang telah diformulasikan pada Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Pertama, Indonesia membangun infrastruktur digital dan konektivitas yang inklusif, aman dan andal dengan layanan berkualitas tinggi. Kedua, membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Ketiga, mengubah Indonesia dari negara konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi di berbagai platform, produk, dan sistem yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional.
Keempat, melakukan harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk memajukan inovasi.Kelima, meningkatkan kapabilitas digital pada sektor prioritas untuk memperkuat daya saing geo strategis dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas. Enam, membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi serta memberdayakan rakyat Indonesia dalam mengembangkan dunia digital.
"Untuk menjalankan enam strategi di atas, diperlukan usaha yang sungguh-sungguh, serta dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, yaitu berupa kebijakan atau insentif yang dapat mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi, serta meningkatkan kemampuan penyelenggara telekomunikasi untuk melakukan investasi infrastruktur digital guna meningkatkan daya saing digital Indonesia terhadap negara lain, baik di Asia maupun tingkat dunia," tutur Ririek.
Selain itu, Ririek menambahkan Pemerintah juga perlu mengatur penempatan data di Indonesia. Tidak hanya untuk penyelenggara sistem elektronik lingkup publik, namun juga untuk penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
"Hal ini untuk memastikan pemerintah memiliki kendali terhadap data yang merupakan the new oil dan sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemanfaatan data yang tercantum dalam UU pelindungan data pribadi," pungkasnya.
Baca juga: Pangkep Menatap Peluang UMKM Go Digital |
(agt/fyk)