Rencana hadirnya Starlink layanan satelit internet milik Elon Musk di Indonesia menimbulkan sejumlah kekhawatiran dari berbagai pihak. Selain persaingan dengan perusahaan telekomunikasi lokal, ada juga isu terkait ancaman keamanan nasional Indonesia.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, berbagai rumor beredar bahkan penelitian menunjukkan bahwa Starlink berpotensi menjadi ancaman nasional sehingga pemerintah diminta untuk tetap waspada.
Merangkum dari beberapa sumber, sebuah penelitian di China pada Februari 2022, mengungkapkan adanya hubungan erat antara Starlink dengan militer dan intelijen Amerika Serikat. Starlink dan induk perusahaannya, SpaceX, disebut menjalin sejumlah kerja sama dengan militer AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan disebutkan bahwa pesawat militer AS menggunakan layanan Starlink sebagai alat komunikasi elektronik yang tidak ter-enkripsi. Tak hanya itu undang-undang di AS mewajibkan layanan komunikasi elektronik di AS, termasuk Starlink, untuk memberikan informasi intelijen yang mereka miliki.
Laporan lainnya Starlink digunakan untuk membantu tentara Ukraina dalam perang Rusia-Ukraina dengan meminta bayaran kepada Pemerintah AS dan Uni Eropa sebesar USD 120 juta dollar atau sekitar Rp 1,8 triliun untuk pemakaian dari Februari 2022-September 2022 dan 400 juta dollar atau sekitar Rp 3 triliun untuk penggunaan setahun berikutnya.
Lalu sebuah kajian Ariesta Satryoko dan Arthur JS Runturambi di Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional Volume 3 No 1 2020 telah mengidentifikasi dampak jika Starlink diberikan kesempatan melayani langsung masyarakat di Papua.
Hal itu pun dikhawatirkan akan menghidupkan KKB (kelompok kekerasan bersenjata) dan gerakan separatis di Papua, menjadi alat spionase bagi AS, hingga alat untuk menekan Indonesia.
Maka hadirnya Starlink satelit di Indonesia menjadi pro dan kontra, mereka yang kontra bahkan meminta agar pemerintah tidak memberikan izin sama sekali kepada Starlink untuk beroperasi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Direktur Telekomunikasi, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Infomartika (PPI) Kementerian Kominfo Aju Widya Sari mengungkapkan untuk langkah keamanan, tidak hanya satelit tapi juga penggelaran kabel laut juga memiliki regulasi.
"Siapa pun dari negara asing yang masuk ke Indonesia berpartner dengan perusahaan lokal harus bertanggung jawab adanya kedaulatan dan keamanan Indonesia," ujar Aju dalam acara diskusi media pada Selular Business Forum di Jakrata, Senin (27/11/2023).
Aju menambahkan untuk satelit asing yang masuk Indonesia harus memiliki Hak Labuh (Landing Rights), di mana ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan dinilai tidak mudah untuk mendapatkan izin tersebut.
"Untuk satelit ini syarat yang wajib adanya Gateway di Indonesia, lalu harus terkoneksi NAP di Indonesia, lalu punya IP di Indonesia. Jadi persyaratan semuanya di dalam koridor di Indonesia mereka harus ada," jelas Aju.
(jsn/jsn)