BRTI Minta Flexi, StarOne dan Esia Kembali ke Jalurnya
- detikInet
Jakarta -
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta Telkom Flexi, Indosat StarOne, dan Bakrie Telecom Esia untuk kembali ke jalur fixed wireless access (FWA). Permintaan itu diajukan dengan melayangkan surat resmi, tertanggal 7 November 2006, secara bersamaan ke tiga operator tersebut. Ketiga operator dianggap melanggar Keputusan Menteri No. 35/2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas.. Seperti dikutip detikINET dari pernyataan BRTI, Rabu (8/11/2006), surat tersebut memiliki tiga pokok. Pertama adalah instruksi agar ketiga operator FWA kembali ke aturan dan ketentuan pada KM 35/2004. Kedua, ketiganya diberikan tenggat hingga 1 Desember 2006 untuk melakukan perubahan-perubahan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan. Poin ketiga adalah ultimatum agar tenggat dipatuhi. Jika tidak dipatuhi, layanan FWA ketiga operator harus dihentikan sama sekali hingga ketentuan dipenuhi. BRTI pada Mei 2006 telah melayangkan surat teguran mengenai pelanggaran yang dilakukan ketiga operator. Surat teguran tersebut merupakan hasil dari peninjaun BRTI ke area Jakarta, Bandung dan Surabaya. Dalam peninjauan ternyata layanan FWA ketiga operator masih bisa digunakan dengan baik di luar masing-masing kode area. Pasal yang menurut BRTI dilanggar, dari KM 35/2004, adalah Bab II Pasal 3. Dalam pasal itu disebutkan bahwa wilayah layanan penyelenggaraan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas (FWA) dibatasi maksimum pada satu kode area layanan jaringan tetap lokal.
(wicak/wicak)