Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
ITU Terima Notifikasi Filing Satelit Palapa C3K 118E

ITU Terima Notifikasi Filing Satelit Palapa C3K 118E


- detikInet

Jakarta - International Telecommunication Union (ITU) pernah menolak notifikasi filing slot satelit Palapa C3K 118E, karena dinilai melanggar batas waktu.Seperti disampaikan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, Postel mulai mendaftarkan filing satelit palapa C3K di orbit 118 pada tahun 1997. Karena proses administrasi, Postel dan ITU sempat memiliki perbedaan anggapan batas akhir penyerahan data due diligent dan notifikasi Palapa C3K. "Ditjen Postel menyampaikan data due diligent dan notifikasi Palapa C3K, sebelum batas akhir regulatory period-nya yakni 15 Juli 2006," kata Gatot, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (17/09/2006). "Ternyata Biro Komunikasi Radio ITU menyatakan bahwa notifikasi filing palapa C3K 118 E Indonesia ditolak dengan alasan Indonesia tidak memenuhi batas waktu penyampaian data due diligent yakni 22 November 2004."Hal ini berkonsekuensi Indonesia akan kehilangan salah satu filing slot orbit satelitnya, yang merupakan aset negara yang tidak ternilai harganya bagi Indonesia. Ditjen Postel, lalu menyusun tim penyelamatan filing slot orbit ke kantor pusat ITU. Kasus tersebut dibawa ke sidang Radio Regulatory Board (RRB) yang berwenang menetapkan sah atau tidaknya notifikasi satelit tersebut. Setelah melewati proses diplomasi, tim Indonesia akhirnya berhasil mempertahankan slot orbit satelit Palapa C3K 118E. (nks) (ketepi/)





Hide Ads