Hasil Refarming Frekuensi 2,1 GHz Ditetapkan, Internet Akan Gaspol!
Hide Ads

Hasil Refarming Frekuensi 2,1 GHz Ditetapkan, Internet Akan Gaspol!

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 19 Feb 2023 20:32 WIB
Young Islam Asian couple woman take hijab are talking about business meeting and present by smartphone and tablet siting on sofa in living room at home office which glad smiling and felling happy.
Kominfo tetapkan hasil refarming pita frekuensi 2,1 GHz. Foto: Getty Images/iStockphoto/Niphon Khiawprommas
Jakarta -

Seiring dengan rampungnya penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz secara nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan blok spektrum Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Telkomsel, dan XL Axiata kini berdampingan.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Hasil Penataan Ulang Pemegang Izin Penggunaan Spektrum Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz yang ditandatangani pada tanggal 15 Februari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023 tersebut, penetapan pita frekuensi radio 2,1 GHz untuk 3 (tiga) penyelenggara jaringan bergerak seluler, yakni PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XL Axiata Tbk telah dalam kondisi berdampingan (contiguous)," jelas Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan, dalam siaran persnya.

ADVERTISEMENT

Dengan penetapan ini, kata Denny, yang mana spektrum masing-masing operator seluler sudah berdampingan alias contigous, itu akan menambah fleksibilitas IOH, Telkomsel, dan XL dalam mengimplementasikan teknologi seluler, baik 4G maupun 5G.

"Pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan seluler kepada masyarakat luas khususnya internet yang lebih cepat," tandasnya.

Penetapan pita frekuensi radio 2,1 GHz hasil penataan ulang pemegang izin penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 2,1 GHz sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023 adalah sebagaimana dalam tabel berikut:

Seiring dengan rampungnya penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz secara nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan blok spektrum Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Telkomsel, dan XL Axiata kini berdampingan.Seiring dengan rampungnya penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz secara nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan blok spektrum Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Telkomsel, dan XL Axiata kini berdampingan. Foto: Dok. Kominfo

Diberitakan sebelumnya, refarming frekuensi 2,1 GHz ini dilakukan karena saat itu blok spektrum operator seluler tidak berdampingan.

Refarming dilakukan karena memperhatikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio pada rentang 1975 - 1980 MHz berpasangan dengan 2165 - 2170 MHz yang ditetapkan kepada Telkomsel, sehingga terdapat penggunaan pita frekuensi radio 2,1 GHz yang tidak berdampingan (non-contiguous).

Sehingga agar kualitas layanan telekomunikasi jadi oke, dilakukan penataan ulang yang melibatkan 16 cluster dimulai sejak 1 Desember 2022 dan berakhir pada 7 Februari 2023.




(agt/fay)