AirPutih Gelar SMS Bencana
- detikInet
Jakarta -
Menyusul maraknya bencana yang melanda Indonesia, Yayasan AirPutih pun membuka layanan SMS-nya menjadi layanan publik untuk distribusi informasi kebencanaan nasional. Layanan itu didukung Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Bakornas PBP). Nomor singkat 9731 biasanya diaktifkan Yayasan AirPutih menyusul terjadinya sebuah bencana di suatu daerah. Contohnya saat bencana tsunami di Pangandaran beberapa waktu lalu. Namun kini layanan tersebut diaktifkan menjadi sebuah layanan publik. Demikian pernyataan Rahman Hidajat, Direktur Eksekutif Yayasan AirPutih, dalam e-mail yang diterima detikINET, Senin (31/07/2006). "Dari berbagai peristiwa bencana, disadari bahwa masih terbatas informasi yang dapat dimobilisasi melalui partisipasi masyarakat dan kemudian dapat diakses secara luas," ujar Rahman menjelaskan alasan dibalik pengaktifan layanan tersebut. Rahman mengatakan, program SMS 9731 didedikasikan sepenuhnya untuk penanganan kebencanaan di Indonesia. Program tersebut, ujar Rahman, didukung penuh oleh Bakornas PBP. "Program ini ditujukan untuk misi kemanusiaan semata," tukasnya. Dengan alasan itu pula maka AirPutih tidak menetapkan tarif premium untuk layanan tersebut. "Tarif SMS ini berlaku tarif normal seperti pada umumnya. Yayasan AirPutih tidak memungut biaya tambahan dari program SMS ini," Rahman menambahkan. SMS yang dikirimkan ke 9731 dapat diakses melalui situs MediaCenter.or.id. Jenis informasi yang diharapkan bisa dibagi melalui layanan 9731 mencakup informasi mengenai: kejadian bencana alam; kawasan bencana, jumlah korban, tingkat kerusakan dan kondisi fasilitas infrastruktur di lokasi; permohonan bantuan logistic, fasilitas medis dan tenaga relawan; serta penyaluran bantuan sebagai bahan pemantauan dan koordinasi distribusi bantuan.Format pengiriman SMS adalah "AP [spasi] informasi". Contohnya, "AP terjadi tanah longsor di Desa Sukamukti Kec. Sukamulya Kab. Sukalangit 50 korban meninggal 100 rumah rusak berat". (wsh)
(wicak/)