Hak labuh yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) untuk penggunaan Starlink punya misi besar dalam mendigitalisasi Indonesia.
Kominfo memberikan hak labuh atau landing rights Telkomsat sebagai pengguna korporat backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup satelit Starlink. Artinya, jaringan ini tidak diakses secara massal, melainkan hanya untuk Telkomsat saja sejauh ini.
Telkomsat melakukan penjajakan untuk bersinergi dengan SpaceX, perusahaan antariksa milik Elon Musk. Hingga akhirnya pada kuartal pertama tahun 2021, Telkomsat dan SpaceX sepakat duet dalam pemanfaatan layanan Starlink.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telkom memandang bahwa kerjasama Telkomsat dan SpaceX yang telah dan sedang dibangun untuk menjalankan layanan Starlink merupakan langkah strategis. Ini sesuai rencana perjalanan perusahaan plat merah ini dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan platform digital cerdas berkelanjutan, ekonomis, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Dengan adanya hak labuh Starlink ini, kami harapkan Telkom Group dapat terus mengakselerasi terwujudnya lingkungan dan masyarakat digital Indonesia, karena kami menyakini dengan digitalisasi, Indonesia ke depannya bisa menjadi lebih baik," ujar Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd Rauf dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Selasa (14/6/2022).
Dengan kondisi geografis Indonesia yang menantang bagi program pemerataan pembangunan jaringan fiber optik ke seluruh wilayah Indonesia, Starlink dinilai sebagai solusi yang tepat untuk mengisi kebutuhan jaringan backhaul di wilayah wilayah yang belum terjangkau fiber optik sampai tersedianya solusi yang lebih permanen.
Starlink merupakan layanan berbasis sistem konstelasi Satelit Non Geostationer milik SpaceX dengan orbit rendah (LEO /Low Earth Orbit) dengan ketinggian 500-1.400 km yang mampu memberikan layanan dengan latensi rendah, throughput tinggi dan didukung oleh perangkat stasiun bumi yang mudah diinstalasi dan portable.
Hal tersebut dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan jaringan backhaul di dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi.
Adapun, hak labuh satelit Starlink ini merupakan lisensi bagi Telkomsat untuk memberikan layanan pada jaringan perantara yang menghubungkan infrastruktur backbone telekomunikasi milik Telkom Group dengan tower Base Transceiver Station/ tower WiFi/ perangkat distribusi akses melalui fiber optik.
Layanan ini hanya ada dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup, bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung.
Dengan telah diterimanya hak labuh Starlink tersebut, Telkomsat semakin siap mendukung program pemerataan pembangunan jaringan telekomunikasi broadband dalam rangka memperkecil kesenjangan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia.
(agt/fay)