Pengguna internet Indonesia saat ini mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Berdasarkan hasil survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 210 juta.
Dalam temuan servei terbaru, tingkat penetrasi internet di RI tumbuh 77,02%, di mana ada 210.026.769 jiwa dari total 272.682.600 jiwa penduduk Indonesia yang terhubung ke internet pada tahun 2021.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ada lonjakan penetrasi internet di tanah air. Misalnya pada tahun 2018, penetrasinya di angka 64,80% yang kemudian terus tumbuh di 2019-2020 dengan penetrasi internetnya 73,70%.
Secara gender, tingkat penetrasi dan kontribusi internetnya hampir sama. Artinya, tidak ada perbedaan, yang mana kebutuhan internet saat ini sudah menjadi kebutuhan banyak orang.
Dari sisi usia, kelompok umur 13-18 tahun menjadi yang paling hobi berselancar di dunia maya. Kemudian disusul oleh kelompok umur 19-34 tahun yang perbedaannya cukup tipis. Lalu disusul, kelompok umur 35-54 tahun.
APJII menemukan bahwa mayoritas pengguna internet Indonesia saat ini tingkat pendidiknya tamat Sarjana (S1) atau Diploma (D1/D2/D3) yang diikuti oleh mereka yang tamat SMA/SMK dan sederajat atau Paket C.
Bagaimana soal pengguna internet dari hal tingkat ekonomi? Jawabannya adalah mereka yang berpenghasilan Rp5 jutaan - Rp15 jutaan jadi yang teratas.
Bila dilihat berdasarkan per pulau wilayah Indonesia, penetrasi pengguna internet terbilang merata. Meskipun dari tingkat kontribusinya, Pulau Jawa masih dominan.
Dalam melakukan survei jumlah pengguna internet Indonesia ini, APJII menggunakan teknik probabilty sampling dengan multistage random sampling. Metode pengumpulan data ini melalui wawancara dengan bantuan kuesioner yang disebar mulai 11 Januari sampai 24 Februari 2022.
Mengenai kontrol kualitas dilakukan secara random atas 30% dari total sampel. Adapun jumlah sampel yang disurvei ini 7.568 responden. APJII menyebutkan survei ini margin of error +-1,13% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Simak Video "Video Catatan DPR ke Menkomdigi soal Pemerataan Sinyal Internet: Kebutuhan Primer"
(agt/fay)