Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang juga menjadi Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan, saat ini tarif internet di Indonesia relatif murah dibandingkan negara lain.
Bahkan tarif mobile internet Indonesia berada di peringkat ke 12 termurah dari 230 negara. Harga mobile broadband lebih murah karena banyak operator berkompetisi di kota-kota besar. Alternatif pilihan masyarakat untuk memilih operator selular juga banyak dengan berbagai gimmick yang diberikan.
"Tarif rata-rata Rp 6000 per giga. Memang sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak mempermasalahkan tarif dan mengutamakan kualitas internet yang baik. Namun sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini masih sensitif terhadap harga layanan internet," papar Ismail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Webinar bertajuk Apakah Tarif Internet Menjadi Hambatan Utama Terwujudnya Indonesia Terkoneksi (17/3), Ismail menjelaskan saat ini banyak biaya yang sulit diprediksi oleh operator telekomunikasi ketika menggelar jaringan fiber optik di daerah. Seperti perizinan dan juga tarif retribusi atau sewa.
Ismail memahami setiap daerah memiliki target pendapatan asli daerah (PAD), namun seharusnya Pemda tidak mencari peningkatan PAD di pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Sebab infrastruktur telekomunikasi merupakan modal utama Pemda dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di suatu wilayah.
Menurutnya, jika Pemda mempermudah penggelaran infrastruktur telekomunikasi maka akan banyak aktivitas ekonomi yang akan tumbuh di daerah tersebut, maka infrastruktur telekomunikasi akan semakin baik dan bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Pusat menurut Ismail menginginkan infrastruktur telekomunikasi tersedia dimana-mana dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Kementerian Kominfo menginginkan kabel optik yang tergelar di daerah juga tertata dengan baik dan tidak semrawut.
Dengan adanya infrastruktur telekomunikasi maka industri seperti pariwisata, transportasi, pendidikan atau manufaktur akan tercipta. Nanti Pemda bisa mendapatkan dari pajak.
"Memang perlu ada pengaturan penggelaran kabel optik dengan menyediakan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Jangan sampai pengaturan perpindahan tersebut menimbulkan beban tinggi bagi operator telekomunikasi. Lalu kabel internet sudah tertata baik, namun akses internet di suatu daerah menjadi terhambat atau mahal. Ini akan berdampak kepada masyarakat," tambahnya.
Dengan adanya optimasi antara kemudahan perizinan, penataan kabel optik dan dukungan Pemda dalam menyediakan SJUT, Ismail berharap internet yang saat ini menjadi kebutuhan vital bagi pertumbuhan ekonomi Nasional dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia untuk menjadi negara maju di dunia.
(asj/asj)