Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Postel Siap Peringatkan Pemakai Satelit Asing

Postel Siap Peringatkan Pemakai Satelit Asing


- detikInet

Jakarta - Selain Astro, beberapa pihak diketahui juga menggunakan jasa satelit asing. Jika bermasalah, Postel siap menegur mereka. Siapa mereka?Dirjen Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar kembali menegaskan akan mewajibkan semua pemakai jasa satelit untuk mendaftar. "Operator yang pakai jasa satelit, akan kita daftarkan dulu," ujarnya di Gedung Sapta Peson, Ditjen Postel, Jumat(28/04/2006). Daftar yang diterima detikINET menyebutkan, setidaknya ada 17 pengguna jasa satelit asing di Indonesia. Ini termasuk penyedia jasa telkomunikasi jaringan ATM hingga operator seluler. Pihak Postel belum mengkonfirmasikan apakah 17 pihak tersebut menggunakan jasa satelit asing secara legal atau tidak. Namun jika terbukti ada masalah dalam izinnya, Basuki berjanji akan memberi peringatan. "Kalau bener itu, nanti kita akan kasih peringatan mereka agar patuh dengan hukum. Kalau kita lihat ilegal, ya akan kita perlakukan sesuai peraturan," ujar Basuki. 17 PihakPenertiban pengguna satelit ini ramai setelah kasus Astro. Siaran TV berlangganan yang dilakukan oleh PT Direct Vision itu dianggap bermasalah pada hak labuh (landing right) penggunaan jasa satelit asal Malaysia, Measat. Persyaratan hak labuh yang dimiliki PT Direct Vision dianggap bermasalah karena Malaysia disebut tidak membuka kesempatan yang sama bagi operator asal Indonesia untuk menyelenggarakan TV berlangganan via satelit di negeri jiran itu. (wsh)
    Daftar pengguna satelit asing di Indonesia, beserta nama satelit yang digunakan, menurut daftar yang diterima dari sumber detikINET:
  • PT. Excelcomindo Pratama (JCSAT-3)
  • PT. Iforte Solusi Infotek (Apstar-2R; Agila-2)
  • PT. Pasifik Satelit Nusantara (Agila-2;Apstar-V)
  • PT. Indosat (Intelsat)
  • PT. Telekomunikasi Indonesia (Apsta-2R)
  • PT Centrindo Utama (Apstar; PanAmSat)
  • PT. Multidata Rancana Prima (JCSAT-2 & -3)
  • PT. Dwi Tunggal Putra (PanAmSat)
  • PT. Broadband Network Systems (Sinosat; Chinastar)
  • PT. Mega Halo Nusantara (Apstar-V, Agila-2)
  • PT. Citra Sari Makmur (Sinosat-1)
  • Infokom Electrindo (Sinosat-1)
  • PT Patra Telekomunikasi Indonesia (Agila-2; Apstar-V)
  • 3 ISP dan/atau Warnet (Asiasat-2 dan Asiasat-4; NSS-5; IPStar-1)
  • Penyelengara Radio (Asiastar)
(wicak/)







Hide Ads