Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa PT Net Satu Indonesia (Net1 Indonesia) --sebelumnya PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia-- sudah tidak beroperasi sejak 30 November 2021.
Tanggal tersebut merupakan diberlakukannya sanksi administratif dengan dicabutnya Izin Pita Frekuensi Radio di pita frekuensi 450 MHz yang dioperasikan oleh Net1 Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya, pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio pada pita frekuensi 450 - 457.5 MHz sudah berlaku sejak tanggal pencabutan sebagaimana dituangkan dalam Kepmenkominfo Nomor 517 tahun 2021 (pencabutan IPFR PT Net Satu Indonesia) tertanggal 30 November 2021," ungkap Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi kepada detikINET, Kamis (2/12/2021).
Kendati begitu, Kominfo tetap memburu tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio tahun 2019 dan tahun 2020, serta denda sebesar Rp477 miliar.
"Meskipun demikian, pencabutan izin tersebut tidak menghapuskan kewajiban PT Net Satu Indonesia untuk membayar biaya hak penggunaan spektrum, denda keterlambatannya serta kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan," kata Dedy.
Kominfo juga mengingatkan agar Net1 Indonesia untuk memberikan ganti rugi, melakukan pengalihan layanan kepada operator lain, dan menyelesaikan hak pelanggan paling lambat satu bulan sejak tanggal pencabutan frekuensi.
Diketahui, berdasarkan data yang diterima Kominfo, jumlah pelanggan aktif Net1 Indonesia per 20 September 2021 mencapai 23.302 nomor pelanggan, baik prabayar dan pascabayar, yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia.
"Pemerintah terus mengawal segala proses pemenuhan kewajiban PT Net Satu Indonesia terhadap pelanggannya serta pemenuhan ketentuan perlindungan konsumen sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan," ungkap Dedy.
Selain itu, Net1 Indonesia melaksanakan kewajiban lain, termasuk kepada pihak yang terkait dengan penyelenggaraan jaringan bergerak selular yang disediakan oleh perusahaan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(agt/fay)