Akhir 2006, Semua Pengguna Satelit Ilegal Dibabat
- detikInet
Jakarta -
Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menegaskan, pada akhir 2006 semua pengguna satelit 'ilegal' akan habis. Tak ada lagi yang sepanyol?Hal itu disampaikan Basuki di sela-sela Workshop dan Seminar Regulasi Broadband Wireless Access (Teknologi Wimax) di Gedung Sapta Pesona, Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Selasa (25/04/2006). "Akhir tahun ini, tidak ada lagi yang pakai satelit ilegal," ujarnya kepada wartawan. Penertiban satelit kemungkinan akan mulai dilakukan Mei atau Juni 2006 ini. Rencana tersebut bahkan mengubah rencana Postel melakukan audit frekuensi. "Sebenarnya Mei ini akan kita lakukan audit frekuensi, tapi ternyata sweeping satelit ini lebih mendesak. Jadi satelit dulu baru frekuensi," ujar Basuki. Tonda Priyanto, Ketua Asosiasi Satelit Indonesia, menyambut baik rencana pemerintah tersebut. "Bagi user, memang mereka khawatir karena mau ditertibkan. Tapi bagi operator domestik, itu menjadi ada kepastian berinvestasi. Jadi dengan ini, tidak hanya proteksi bagi pemain satelit tapi juga equal treatment," ujar Tonda. Pasca penertiban, pengguna layanan satelit yang selama ini 'sepanyol' (separo nyolong) alias menggunakan sebagian bandwidth dari satelit asing tanpa izin, bisa ditertibkan. Hal itu, ujar Tonda yang juga General Manager Satelit PT Telkom, akan membuat persaingan lebih baik. Tonda mengatakan, nantinya pengguna satelit asing bisa jadi juga terkena kewajiban bayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi, Universal Service Obligation, Jasa Telekomunikasi, dan PPN. "Selama ini mereka mungkin bayar mungkin tidak. Diharapkan dengan terdaftar semua kita akan bersaing lebih enak," ia menambahkan. (wsh)
(wicak/)