Frekuensi 'Emas' 700 MHz Bisa Buat 5G
Hide Ads

Frekuensi 'Emas' 700 MHz Bisa Buat 5G

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 15 Jun 2021 22:06 WIB
Telkomsel 5G
Foto: Agus Tri Haryanto/inet
Jakarta -

Agar layanan 5G optimal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyiapkan pita frekuensi 'emas' 700 MHz. Saat ini, spektrum tersebut masih digunakan untuk penyiaran.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, proses penataan ulang alias refarming spektrum supaya penggelaran layanan 5G lebih efisien lagi.

"Pemerintah akan melakukan farming refarming spektrum frekuensi untuk memungkinkan penggelaran 5G yang lebih efisien, sekaligus juga mendukung pemanfaatan 4G semakin optimal," ujar Johnny, Selasa (15/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli mengatakan, pada prinsipnya dengan netral teknologi, maka operator seluler dapat memanfaatkan spektrum yang mereka pegang untuk 5G.

"Refarming spektrum frekuensi antara lain untuk 700 MHz yang saat ini dalam proses Analog Switch Off (ASO)," kata Ramli.

Migrasi TV Analog ke digital akan dimulai pada 17 Agustus 2021 dan paling lambat selesai pada 2 November 2022. Setelah itu, frekuensi 700 MHz akan dialihkan untuk layanan 5G.

Ramli menjelaskan Indonesia sangat berkepentingan dengan pemanfaatan digital dividen di frekuensi 700 MHz, sejalan dengan kebijakan internasional yang mendedikasikan spektrum ini untuk broadband.

"Apalagi layanan broadband saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan menjadi tulang punggung, tidak hanya ekonomi digital, tapi juga layanan publik, kegiatan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lain-lain," tuturnya.

Ramli menambahkan bahwa refarming spektrum secara komperhensif bisa dicek di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo.

"Bisa dicek ke Ditjen SDPPI yang tugas fungsinya terkait hal ini," pungkasnya.




(agt/fay)