Serba-serbi Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
Hide Ads

Serba-serbi Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 02 Mar 2021 20:40 WIB
Sejumlah adaptasi dilakukan di masa pandemi COVID-19. Salah satunya melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring guna cegah penyebaran virus Corona.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Terhitung bulan Maret ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk pelajar sampai guru, serta dosen.

Bantuan kuota internet Kemendikbud ini diketahui untuk mempermudah proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias belajar online selama masa pandemi COVID-19. Bantuan subsidi kuota data gratis tersebut pertama kali disalurkan pada September-Desember 2020, kini kembali digulirkan untuk Maret-Mei 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, berbeda dari bantuan sebelumnya, subsidi kuota internet selama tiga bulan ke depan ini telah dilakukan modifikasi untuk memaksimalkan penggunaan dari bantuan kuota internet Kemendikbud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Karena itulah kami akan melanjutkan bantuan kuota internet ini selama tiga bulan ke depan. Tapi, ada sedikit perbedaan, kami mendengar dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas daripada penggunaan kuota internet tersebut," kata Nadiem.

Disampaikan Nadiem, bantuan kuota internet Kemendikbud ini mulai disalurkan dari tanggal 11-15 di setiap bulannya, di mana itu berlaku selama 30 hari setelah subsidi tersebut diterima pengguna.


Rincian Kuota Internet Kemendikbud 2021

Bila sebelumnya terdapat pemisahan kuota yang terdiri dari Kuota Belajar dan Kuota Umum. Namun bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 ini hanya terdapat Kuota Umum saja.

"Jadi, di 2021, kita akan memberikan kuota GB yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," ujar Mendikbud.

"Artinya, bantuan kuota internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," kata Mendikbud.

Berikut perbedaan bantuan kuota internet Kemendikbud sebelumnya dan yang bulan ini akan disalurkan:

1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Siswa PAUD sebelumnya mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud total 20GB, terdiri dari 5GB merupakan Kuota Umum dan 15GB Kuota Belajar. Maka sekarang menjadi 7GB per bulannya.

2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah

Pemerintah menyalurkan kuota internet Kemendikbud untuk pelajar di jenjang ini 35GB per bulan dengan rincian 5GB Kuota Umum dan Kuota Belajar 30GB. Kali ini hanya 10GB per bulannya.

3. Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Guru dari mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai SMA kesemuanya mengantongi total bantuan kuota internet Kemendikbud sebesar 42 GB, yang mana rinciannya Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 37GB. Sekarang berubah menjadi 12GB per bulannya

4. Mahasiswa dan Dosen

Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sama-sama menerima 50GB di bantuan kuota internet Kemendikbud, Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 45GB. Kali ini hanya mendapatkan 15GB per bulan.

>>>>> Halaman berikutnya syarat penerima bantuan, berubah nomor penerima bantuan, hingga laman dan aplikasi yang dilarang


Bukan untuk Hiburan dan Main Medsos

Dengan hanya tersedia Kuota Umum saja, pemerintah pun mengetat laman dan aplikasi apa saja yang boleh diakses oleh bantuan kuota internet Kemendikbud 2021.

"Kuota Umum dapat digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir, yaitu aplikasi yang kebanyakan seperti game, medsos seperti, Facebok, Tiktok, Instagram," tegas Nadiem.

"Tetapi, karena sekarang Kuota Umum, YouTube sudah termasuk dan bisa digunakan, karena kami mendengar dari banyak guru dan murid bahw materi pembelajaran ada di YouTube juga. Ini jadi kabar gembira, walaupun volume GB tidak sebesar sebelumnya, tetapi penggunaannya jadi lebih fleksibel," tuturnya.

Dikutip dari laman Kemendikbud, tidak hanya Instagram, Facebook, dan Tiktok yang diblokir dalam penggunaan bantuan kuota internet Kemendikbud, tetapi juga Twitter beserta situs yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Disebutkan pula, daftar situs dan aplikasi di atas dapat bertambah sewaktu-waktu.

"Kami melakukan modifikasi dari sebelumnya berdasarkan dari berbagai masukan masyarakat yang menginginkan jauh lebih besar fleksibilitas penggunannya. Tentunya, semua aplikasi, seperti Zoom dan Google Classroom sudah termasuk di dalamnya," ungkap Nadiem.


Syarat Penerima Bantuan

Nadiem juga memaparkan memaparkan siapa saja yang berhak menerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021.

Disampaikan Nadiem bahwa mereka yang sudah menerima bantuan kuota internet pada November-Desember 2020, dipastikan akan secara otomatis terisi paket datanya di bulan Maret ini.

"Kecuali bagi mereka yang telah menerima bantuan tapi penggunaannya di bawah 1GB, artinya tidak digunakan dengan berbagai macam alasan, itu tidak diberikan kuota internet kali ini," ujar Mendikbud.

Nadiem juga menambahkan pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Adapun persyaratan penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan terkait penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021.Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan terkait penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021. Foto: Screenshot


Berubah Nomor

Terkait nomor penerima bantuan kuota internet Kemendikbud yang kali ini berubah dari sebelumnya, begitu juga pelajar, guru, mahasiswa hingga dosen yang tidak mendapatkan subsidi kuota gratis pemerintah tahun lalu, memungkinkan menerima bantuan tersebut.

"Mereka akan menerima bantuan kuota internet di bulan April 2021, tidak bisa di Maret," ucapnya.

Caranya calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota. Selanjutnya pemimpin/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru ke https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).