Mahalnya Lisensi 3G Sesuai Rencana Bisnis?
- detikInet
Jakarta -
Dirut Indosat Hasnul Suhaemi mengatakan penawaran lisensi teknologi seluler generasi ketiga (3G) pada lelang pita frekuensi 5 MHz dianggap sebagai penawaran yang wajar."Ya tergantung business plan dari operator yang menawar lisensi. Saya pikir itu harga wajar, kalau nggak mana ada yang berani nawar segitu," kata Hasnul kepada detikINET di Gedung DPR MPR belum lama ini.Pada lelang 3G kemarin, Rabu (8/2/2006), lisensi 3G dimenangkan oleh ketiga operator GSM terbesar, yakni Telkomsel (Rp 218 miliar), Excelcomindo Pratama atau XL (Rp 188 miliar), dan Indosat (Rp 160 miliar).Penawaran itu dianggap wajar atau tidak over price oleh Hasnul, apabila operator yang menawar tersebut menganggap, bisnis 3G bisa berjalan sesuai dengan rencana bisnis sang operator dan tidak keberatan dengan besaran yang ditawarkan.Sementara petinggi kedua operator lain, Telkomsel dan XL, masih belum bisa dihubungi detikINET ketika ingin dimintai tanggapannya mengenai harga lelang frekuensi 3G yang membumbung tinggi itu.Sedangkan Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, mengaku terkejut dan senang dengan penawaran yang begitu tinggi pada lelang. "Saya nggak ngerti pasar bagaimana. Tapi jujur saja, saya agak surprised. Tapi itulah, mereka menghargai value frekuensi," kata Basuki pada detikINET."Ini bagus, jadi sekarang mereka yang menganggurkan frekuensi, ngerti harga dan nilai frekuensi segitu. Jadi jangan gunakan dengan seenaknya," tambahnya."Saya cuma senang saja, bahwa ternyata itu lho value dari frekuensi. Jangan hanya dikasih izin terus dikangkangin nggak bangun apa-apa. Ini kan nggak bener," katanya merujuk pada kedua operator existing 3G yang telah mendapatkan lisensi jauh hari sebelum proses lelang.Kedua operator yang dimaksud Basuki yakni Cyber Access Communication (CAC) dan Natrindo Telepon Selular (NTS). Keduanya sama-sama memiliki lisensi 3G sebesar 10 MHz. Nanti, kedua operator itu berkewajiban membayar sebesar apa yang akan dibayarkan sesuai dengan kewajiban yang diemban Indosat, dari sisi up front fee dan BHP frekuensi. Di lain pihak, Anggota BRTI Heru Sutadi sebelumnya menganggap besaran harga lelang lisensi yang dibuka pemerintah sebelumnya, Rp 100 miliar, diangggap tidak terlalu mahal. Memang pada kenyataannya harga pembuka itu jadi tidak ada apa-apanya, buktinya para operator bisa menawar harga lebih dari setengahnya harga awal, bahkan sampai dua kali lipat lebih. (rou)
(rouzni/)