Dari Lelang 3G, Pemerintah Akan Terima Rp 2,6 Triliun
- detikInet
Jakarta -
Dari hasil lelang 3G pemerintah direncanakan menerima Rp 2 triliun lebih. Dana itu akan masuk paling lambat satu bulan setelah pemenang lelang diresmikan. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil, sesuai pengumuman pemenang lelang frekuensi telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) di Gedung Sapta Pesona, Jl. Medan Merdeka Barat 17, Jakarta, Rabu (08/02/2006). Pemasukan bagi pemerintah tersebut, lanjut Sofyan, berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Jadi pemerintah menerima PNBP sebesar 2,6 trilyun. Paling akhir pembayaran dalam waktu 30 hari setelah lelang," ujar Sofyan. PNBP itu akan diterima dari tiga operator pemenang lelang dan dari dua operator 3G yang telah memiliki frekuensi.Rinciannya seperti ini, up front fee sebesar Rp 1,122 trilyun didapat dari tiga pemenang tender. Besarnya adalah dua kali masing-masing penawaran akhir pemenang tender. Dari telkomsel Rp 436 milyar, Excelcom 376 milyar, dan Indosat Rp 320 milyar. Kemudian ditambah pendapat dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama, yaitu sebesar 20 persen penawaran terendah di antara ketiga pemenang (20 persen dari Rp 160 milyar-red). Total yang akan diterima adalah Rp 96 milyar. Untuk Cyber Access Communication (CAC) dan Natrindo Telepon Seluler (NTS), dua operator pemegang frekuensi 3G, memiliki kewajiban serupa dengan Indosat (sebagai pemenang dengan penawaran terendah-red.). Sehingga keduanya wajib membayar up front fee Rp 1,280 triliun, ditambah BHP tahun pertama sebesar Rp 128 miliar. Total dari keduanya Rp 1,408 triliun. (wsh)
(wicak/)