Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Telkom dan Indosat Dianggap Gagal

Telkom dan Indosat Dianggap Gagal


- detikInet

Jakarta - Kebijakan duopoli antara Telkom dan Indosat dinilai sudah tidak berlaku lagi, mengingat keduanya dianggap gagal memenuhi tuntutan teledensitas telekomunikasi. Iklim kompetisi pun akan digeber di 2006.Sebagai gantinya, Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar menegaskan akan membuka iklim kompetisi di sektor telekomunikasi pada 2006 ini. Saat ini menurut Basuki, angka teledensitas baru berkisar 3-4 persen. Hal itu dianggap olehnya tidak ada peningkatan, atau sama saja dengan pertumbuhan nol persen, mengingat pertumbuhan penduduk juga sekitar tiga persen."Ya dibuka pasarnya supaya harga bisa lebih murah dan nantinya bisa meningkatkan mutu layanan yang berakibat naiknya teledensitas," kata Basuki pada detikINET di Gedung DPR MPR, Jakarta.Saat ini Basuki mengaku bahwa Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi sedang mengkaji dan mengevaluasi izin untuk kebijakan kompetisi tersebut. Dia juga mengatakan bahwa pemerintah tidak memerlukan payung hukum untuk membuka kompetisi.Oleh sebab itu, katanya, pemerintah akan membuka iklim kompetisi tanpa menunggu rampungnya kompensasi terminasi dini pada Telkom. "Tidak selesai dulu (kompensasi terminasi dininya-red) juga tidak apa-apa, yang penting spiritnya kita buka dulu. Saya harap tahun ini," tegasnya.Kompensasi terminasi dini selama ini diberikan kepada Telkom atas diputusnya hak monopoli Telkom, dan digantikan dengan duopoli bersama Indosat. Terminasi dini ini memunculkan kewajiban pemerintah untuk membayar Rp 478 miliar ke Telkom. Pembayaran kompensasi ditargetkan selesai tahun 2010, dan saat ini pemerintah sudah membayar Rp 90 miliar, dan berniat merampungkan pembayaran kompensasi pada tahun ini.Dalam paparan terbuka pada Komisi I DPR, Basuki mengatakan pembukaan peluang kompetisi merupakan konsolidasi yang bagus sehingga merger dan akuisisi juga bagus."Kita dorong konsolidasi dengan mekanisme pasar. Kalau tidak terjadi konsolidasi, akan kita intervensi. Industri akan menjadi baik apabila ada insentif dan disinsentif," tuturnya.Didukung BRTIIklim kompetisi ini nampaknya didukung regulator bidang telekomunikasi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).Para anggota BRTI yang ditemui detikINET menganggap, UU No 36 mengenai telekomunikasi memang merupakan undang-undang kompetisi. Namun saat ini, menurut salah satu anggota BRTI Heru Sutadi, yang belum ada dalam iklim kompetisi adalah telekomunikasi di jalur telepon tetap.Sedangkan 3G dan seluler, menurut Anggota BRTI lainnya, Karminov Sagala, sudah merupakan contoh dari iklim kompetisi yang akan dan sudah berjalan. (rou/nks) (ketepi/)




Hide Ads