Baru Tiga, Tender 3G Sepi Peminat
- detikInet
Jakarta -
Sejauh ini, baru tiga besar operator GSM yang menjadi calon peserta tender 3G. Padahal, banyak pihak lain yang berhak ikut tender. Siapa saja?Tak ada yang mengejutkan dari pengumuman Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) mengenai calon peserta tender telekomunikasi generasi ketiga (3G). Seperti disampaikan dalam siaran pers yang diterima detikINET, Kamis (26/01/2006), baru tiga operator yang sudah mengambil dokumen lelang.Ketiganya merupakan pemain dominan di pasar telekomunikasi seluler berbasis GSM saat ini. Mereka adalah Excelcomindo (XL), Indosat, dan Telkomsel. Wajar saja jika ketiganya 'berebut' 3G, toh ketiganya telah menggelar uji coba jaringan 3G masing-masing. Meski begitu, Postel tetap mengharapkan adanya peserta lain. "Waktu pengambilan dokumen ini hanya tersisa dua hari sampai dengan tanggal 27 Januari 2006, dan setelah itu dilanjutkan dengan Anweiizing (rapat penjelasan antara panitia dengan peserta lelang-red) pada 30 Januari 2006. Di sisa waktu ini diharapkan masih akan ada peserta yang akan segera mendaftarkan diri," ujar Gatot S. Dewa Broto, Kepala Bagian Umum dan Humas Postel.Selain tiga besar itu, siapa saja yang berhak mengikuti tender 3G? Cukup banyak. Ini termasuk PT Komselindo, PT Metrosel, PT Telesera, dan PT Mandara Seluler Indonesia.Ada juga PT Telkom dan PT Bakrie Telecom selaku penyelenggara jaringan tetap lokal. Maupun pemegang izin alokasi pita frekuensi radio 1,9 GHz seperti PT WIN dan PT Primasel.Tiga peserta adalah syarat minimal agar proses tender 3G berlanjut ke tahap prakualifikasi. Ini menurut Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Informatika Nomor 2 tahun 2006. Namun jumlah peserta yang minim, riskan menjadikan ajang tender 3G sebagai ajang penunjukkan langsung. Sebabnya, pasal 13 ayat 1 Permen tersebut menyebutkan 'pelelangan dihentikan apabila pada putaran pertama jumlah peserta pelelangan yang memasukkan penawaran yang sah kurang dari 3 peserta;' Ayat berikutnya menyebutkan 'dalam hal dihentikan, akan diberlakukan penetapan langsung kepada peserta dengan memperhatikan nilai penawaran yang sudah dimasukkan.' (wsh)
(wicak/)