Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengoperasikan Sibina mengatakan kesiapan sistem database tersebut dari sisi infrastruktur. Soal sisi teknisnya tinggal menunggu regulasi.
"Sistem Sibina sudah on dan sudah siap digunakan. Tinggal menunggu teknis regulasi," ungkap Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Diketahui, Sibina merupakan bantuan cuma-cuma dari Qualcomm. Sebelumnya perusahaan yang bermarkas di San Diego, AS itu menamainya sebagai Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Kemenperin sendiri terhitung dari tahun 2012 hingga sekarang memiliki 1,6 miliar nomor IMEI dari perangkat ponsel dan tablet. Nomor-nomor tersebut tentunya didaftarkan terlebih dahulu oleh importir atau produsen smartphone yang ada di Indonesia.
(ke halaman selanjutnya)