Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo: Registrasi Prabayar Sudah Dimulai

Menkominfo: Registrasi Prabayar Sudah Dimulai


- detikInet

Jakarta - Mulai Sabtu (29/10/2005) semua pelanggan baru kartu prabayar harus melakukan registrasi. Pelanggan lama punya waktu hingga April 2006. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil. "Pelanggan kartu prabayar yang baru, harus langsung mendaftar ke operatornya mulai besok (Sabtu, 29 Oktober 2005-red)," ujar Sofyan kepada wartawan di Gedung Depkominfo, Jakarta, Jumat (28/10/2005). Sedangkan bagi pelanggan kartu prabayar lama, masih ada toleransi hingga April 2006. "Jadi, terakhir April 2006 pemerintah sudah bisa mendapat data-data pelanggan semua operator prabayar," Apabila ada pelanggan yang tidak mendaftar sampai dengan batas waktu itu, maka nomor pelanggan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Ketentuan-ketentuan tersebut tertuang dalam draf final Peraturan Menteri soal registrasi prabayar yang akan diresmikan dalam waktu dekat. Nomor-nomor yang tidak aktif, jelas Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki yusuf Iskandar, boleh disimpan oleh operator selama 90 hari. "Setelah 90 hari nomor itu tidak digunakan lagi, operator bisa langsung menghapus database pelanggan nomor itu. Kemudian menjualnya kembali," ujar Basuki. Pelanggan juga punya hak untuk meminta agar datanya tidak dipublikasikan secara umum layaknya Yellow Pages. Namun ini bukan berarti data itu tidak ada yang mengakses. "Meskipun tidak dipublikasikan, ada pihak yang tetap bisa mengakses database pelanggan itu demi kepentingan peradilan tindak pidana tertentu. Seperti Kejaksaan Agung, Kapolri, Menteri Telekomunikasi (Depkominfo-red) serta penyidik," ujar Sofyan. Sofyan juga mengimbau operator agar memberikan insentif atau bonus kepada pelanggan agar mau mendaftarkan nomornya. (wicak/)





Hide Ads