Hal itu dinyatakan Kementerian Kominfo lewat update terbarunya, Jumat (13/9/2019). Berikut update selengkapnya siaran pers yang disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu ke media:
1. Pemerintah membuka kembali layanan data internet di Kabupaten dan Kota Jayapura secara bertahap, mulai Jumat (13/9) pukul 16.00 WIT. Lebih dari 85 persen sites/titik di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura dibuka layanan data internet setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di dua wilayah di Provinsi Papua tersebut yang berangsung-angsur kondusif seperti sediakala. Sementara kurang lebih 15% sites/titik di kedua wilayah tersebut yang masih terus dipantau dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Seperti disampaikan sebelumnya, dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, sebanyak 27 kabupaten yang sudah dibuka kembali layanan data internet secara keseluruhan adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.
3. Untuk seluruh wilayah Papua Barat yang mencakup 13 kabupaten/kota, layanan data internet dari operator seluler sudah dibuka secara total pada Rabu (11/9).
4. Disampaikan pula bahwa sebaran informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019.
Puncak sebaran hoax dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500. Distribusi hoax terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoax dan hasutan di tanggal 6 September 2019 dan menurun menjadi 5.515 url di tanggal 9 September 2019, 3.050 url di tanggal 11 September 2019 dan terus menurun menjadi sekitar seribu url di tanggal 12 September 2019.
5. Pemerintah kembali mengimbau untuk tidak menyebarkan informasi hoax, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang hampir kondusi dan pulih 100% tetap terjaga.