'Program Registrasi SIM Card Prabayar Gagal Total'
Hide Ads

'Program Registrasi SIM Card Prabayar Gagal Total'

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 28 Agu 2019 16:29 WIB
Ilustrasi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Ombudsman RI menilai program registrasi SIM card prabayar yang dijalankan pemerintah tidak mampu membendung penyebaran hoax di media sosial. Atas dasar itu, Ombudsman menyebut kalau program tersebut gagal total.

Bukti terbaru adalah penyebaran hoax dan konten negatif lainnya yang masih ditemukan yang berujung pada keputusan pemerintah untuk memblokir akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat.

"Gagal. Saya terang-terangan menyampaikan registrasi identitas prabayar itu gagal total, salah satu akibatnya, ya saat ini maraknya berita bohong dan sebagainya melalui media sosial yang tidak terkendali," ujar Anggota Ombudsman RI Alvin Li di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Alvin menuturkan bahwa saat ini masyarakat sudah banyak mengakses internet melalui perangkat ponsel dan pengguna nomor ponsel dapat diketahui melalui program registrasi SIM card prabayar.

Disampaikannya, apabila program pendaftaran dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tersebut dijalankan dengan benar, sudah semestinya tidak ada hoax yang merajalela di dunia maya.

"Ponsel ini kalau kita mau mengendalikan sebetulnya sudah ada peraturan menteri Kominfo, yaitu registrasi data pengguna/identitas pengguna terutama prabayar," ucapnya.

"Kalau yang pascabayar itu identitasnya jelas. Nah, prabayar ini karena peraturannya tersebut tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen, banyak identitas-identitas yang tidak jelas dan inilah yang menjadi masalah penyebaran kabar bohong," kata Alvin melanjutkan.




Untuk itu dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya meminta agar program nasional tersebut dibenahi segera.

"Yang saya tekankan adalah segera perbaiki dan laksanakan. Kalau tidak mau, nanti berulang terus kabar bohong, provokasi, dan lainnya. Itu obatnya gampang, registrasi prabayar yang jelas, banyak masalah teratasi," imbaunya


(fyk/krs)