Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
'Kontribusi USO Jangan Dilihat Dari Persennya'

'Kontribusi USO Jangan Dilihat Dari Persennya'


- detikInet

Jakarta - Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) ingin agar pemerintah tidak melihat kontribusi universal service obligation (USO) dari operator berdasarkan persentasenya, tapi lihat kontribusi seluler untuk negara. Sekitar 6 persen pendapatan seluler masuk kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).Hal itu disampaikan Sekjen ATSI Rudiantara, saat ditanyai wartawan, di Jakarta, Senin (17/10/2005), menanggapi rencana pemerintah menaikkan kontribusi operator untuk USO, dari 0,75 persen menjadi 1 persen dari total pendapatan seluler. "Kita jangan lihat besaran kontribusi USO berdasarkan persennya saja, dari 0,75 persen jadi 1 persen, tapi lihat dulu kontribusi seluler untuk negara," kata Rudiantara. "Dari PNBP saja mencapai 6 persen. Itu mencakup BHP frekuensi 4 persen, BHP telekomunikasi 1 persen, lalu untuk USO 0,75 persen, sisanya pajak dan lain-lain," paparnya.Rudiantara tidak mengungkapkan pendapat ATSI secara gamblang, apakah menyetujui rencana kenaikan tersebut, atau sebaliknya. "Kita siapkan dulu pungutan USO tahun ini (yang sebesar 0,75 persen-red). Itu saja belum kelar. Akhir tahun baru kita audit lagi pendapatan kotor kita, baru melakukan penyesuaian kembali," paparnya.Menurutnya, ATSI tidak melihat kontribusi operator untuk USO yang 0,75 persen itu besar atau kecil. "Tapi sebaiknya pemerintah lihat dulu sumbangan operator dalam bentuk PNBP yang sebesar 6 persen itu," kilahnya.Dipaparkan Rudiantara, pada tahun 2005 pendapatan seluruh operator seluler mencapai Rp 30 triliun lebih. Naik 25 sampai 30 persen dari Rp 24 triliun pada tahun 2004. "Dari pendapatan seluruh operator saja, pemerintah bisa mendapat Rp 1 triliun dalam bentuk PNBP," ucapnya. "Kalau untuk USO 0,75 persen, ada sekitar Rp 250 miliar. Kalau dinaikkan lagi, pelanggan bisa kena imbasnya."USO merupakan program pemerintah di bidang telekomunikasi untuk meningkatkan teledensitas telepon di pedesaan. Tahun 2006, pemerintah menargetkan program USO mampu memfasilitasi 10.000 desa, dengan minimal 1 satuan sambungan telepon (SST) per desa. (ketepi/)







Hide Ads