Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais memimpin rapat.
Rudiantara memaparkan pagu indikatif yang ditetapkan Menkeu dan Kepala Bappenas untuk Kemkominfo sebesar Rp 5.610.505.497.000. Ia menerima pagu indikatif tahun anggaran 2020 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai keluarga, kami menerima pagu anggaran, meskipun turun dari 2017. Kami menunjukkan kinerja yang mulai dari 2018 dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Realisasinya 90 persen lebih," kata Rudiantara.
Pagu indikatif anggaran Kemkominfo itu meiliputi pagu untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers. Pagu indikatif KPI Pusat sebesar Rp 50.065.754.000.
Pagu KI Pusat Rp 25.600.107.000. Pagu Dewan Pers Rp 20.292.885.000.
KI Pusat dan Dewan Pers tidak mengusulkan tambahan anggaran. Namun, KPI Pusat meminta tambahan anggaran Rp 13.775.042.719. Total anggaran yang diajukan KPI Pusat adalah Rp 63.840.796.719.
Hanafi Rais mengatakan usulan itu dapat diterima. Ia menyatakan penjelasan dari mitra kerja akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR.
"Komisi I DPR akan menyampaikannya ke Banggar DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran yang ditetapkan Banggar," kata Hanafi. (rns/rns)