Walaupun pria yang biasa disapa Chief RA ini belum berhasil mencapai targetnya tersebut, ia mengatakan bahwa pemerintah belum perlu memaksa operator untuk melakukan konsolidasi.
"Pemerintah, dalam hal ini saya, saat ini belum dalam level memaksa tapi levelnya juga bukan kayak menyarankan. Tapi saya katakan I highly urge your operator to consolidate," kata Menkominfo dalam Indonesia Technology Forum di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chief RA sendiri sebelumnya mengatakan bahwa keputusan untuk konsolidasi berada di tangan pemegang saham operator, bukan pemerintah. Tapi, jika tidak kunjung ada niat konsolidasi dari operator, bisa saja hal ini akan menjadi kewajiban.
Video: Badan Regulasi Telekomunikasi Tawarkan 3 Opsi Konsolidasi Frekuensi
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ismail. Ia mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi, dan akan melakukan cara apapun termasuk mewajibkan konsolidasi.
"Tapi kalau sudah sampai level ini tentu kita harus punya argumentasi ya. Memiliki reasoning yang jelas dan pada posisi siapa yang wajib melakukan merger dan akuisisi," kata Ismail dalam kesempatan yang sama.
Tapi menurut Ismail, untuk saat ini pemerintah belum mempertimbangkan hal ini. Karena saat ini pemerintah masih fokus untuk menyusun regulasi konsolidasi dan memberi kepastian kepada operator.
"Kalau untuk saat ini kami masih melihat saatnya memberikan kepastian-kepastian yang jelas dan membuka kepastian kepada teman-teman telko untuk segera melakukan proses konsolidasi dengan B2B communication," pungkas Ismail. (vim/fyk)