Angka ini mengindikasikan kondisi industri yang sedang tidak sehat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memulihkannya adalah dengan konsolidasi. Tapi menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara urusan konsolidasi bukan wewenang pemerintah.
"Call-nya sebenarnya di operator dan bukan di manajemen. Call-nya ada di pemegang saham," kata Rudiantara dalam acara Indonesia Technology Forum di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tidak mudah untuk mempengaruhi pemegang saham. Apalagi kalau pemegang sahamnya sudah banyak duit, perusahaannya menderita juga pemegang sahamnya seperti orang kaya terus perilakunya," sambungnya.
Video: Menkominfo Sebut Konsolidasi Jaringan di Tangan Pemegang Saham
Pria yang kerap disapa Chief RA ini mengatakan bahwa konsolidasi sudah sangat diperlukan karena masih terlalu banyak operator yang berebut frekuensi dan konsumen di Indonesia.
Saat ini ada enam operator seluler yang beroperasi di Indonesia yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Smartfren, Hutchison 3 Indonesia, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia. Menurut Chief RA, jumlah operator yang beroperasi idealnya dua atau tiga.
Chief RA menambahkan, saat ini tugas pemerintah adalah untuk mengurus regulasi mengenai konsolidasi, termasuk menjamin ketersediaan frekuensi bagi operator. Ia juga menyebut pemerintah tidak akan mengambil kembali frekuensi operator yang diakusisi oleh operator lain.
"Kita harus buatkan sistem. Ketersediaan frekuensi itu dikunci karena menjadi suatu komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan frekuensi," ujar Chief RA.
"Kita harus melakukan hal ini dan kita akan menyesal kalau kita tidak melakukan upaya ini," sambungnya. (jsn/fyk)