Waduh, Anggota DPR Usul SMS Dipajaki!
- detikInet
Jakarta -
Kalau usulan ini diterima dan menjadi aturan resmi, pulsa telepon seluler (ponsel) akan melonjak tajam. Anggota Komisi I DPR RI Ade Daud Nasution meminta Menkominfo Sofyan Djalil untuk membuat peraturan pembebanan pajak terhadap pengguna layanan pesan singkat (SMS).Menurut Ade, dalam rapat kerja Komisi I dengan Menkominfo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2005), langkah terobosan ini perlu diambil pemerintah untuk mengurangi defisit APBN, sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor telekomunikasi."Di Indonesia sudah ada 60 juta pengguna ponsel dengan rata-rata 10 SMS per orang per hari. Kalau Bapak bisa memberikan tax pada setiap SMS Rp 250, pendapatan negara per tahun akan mencapai Rp 45 triliun. Daripada menaikkan BBM mengapa Bapak tidak mengajukan terobosan ini saja," usul Ade kepada Menkominfo.Ade kemudian meminta jajaran Departemen Kominfo membuat peraturan-peraturan terkait dengan telekomunikasi yang menguntungkan negara.Hal senada disampaikan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Permadi. Dia meminta agar Menkominfo secepatnya membuat peraturan mengenai ponsel. Sebab selama ini banyak penggunaan ponsel yang tidak bertanggung jawab."Kami minta secepatnya Menkominfo mengatur tentang telepon seluler. Karena banyak sekali telepon dan SMS yang isinya mengintimidasi, tetapi tidak diketahui pengirimnya," kata Permadi.Permadi juga meminta Menkominfo mengevaluasi keberadaan PT Postel. Kalau dengan kemajuan teknologi, keberadaannya tidak dibutuhkan lagi, maka Menkominfo harus berani menutup PT Postel. "Jangan bernostalgia, kalau memang perlu ditutup ya ditutup saja. Siapa sih yang masih menggunakan telelegram dan membeli perangko," demikian Permadi.
(ketepi/)